Kota Kupang, timurtoday.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota merilis kondisi Lima orang korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) maut mobil Honda Brio warna merah bernomor polisi (Nopol) DH 7122 BN yang terjadi Minggu (17/5) dini hari di Jalan Sam Ratulangi, dekat Taman Tagepe, tepatnya di depan Salon Tara, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Rilis humas Polresta Kupang Kota di tribratanewskupangkota.com, menyatakan Lakalantas tunggal tersebut menewaskan satu orang perempuan muda dan melukai lima perempuan lainnya yang berada dalam mobil tersebut.
Beberapa saat setelah kejadian para korban berhasil dievakuasi polisi bersama warga dan dibawa ke sejumlah rumah sakit di Kota Kupang yakni RSU W.Z. Johanes, RS Siloam, RS Kartini, dan RS Bhayangkara Kupang.
Penumpang berinisial M (32), warga Kabupaten Bandung, dilaporkan meninggal dunia di RSU W.Z. Johanes Kupang akibat mengalami luka robek berat pada bagian kepala.
Penumpang berinisial S (35), warga Kota Medan, mengalami luka lecet pada wajah serta memar pada bagian punggung, dan saat ini dirawat di RSU W.Z. Johanes Kupang.
Pengemudi kendaraan, F (34), mengalami bengkak pada rahang pipi kanan serta luka lecet pada dahi, hidung, dan lutut, kini menjalani perawatan di RS Siloam Kupang.
Penumpang berinisial M (32), warga Kabupaten Cianjur, mengalami luka lecet pada pipi, dagu, serta bengkak pada bahu, kini dirawat di RS Siloam Kupang.
Penumpang berinisial N (21), seorang mahasiswi asal Kota Tangerang, mengalami luka robek pada tulang hidung dan lecet di dahi, kini dirawat di RS Kartini Kupang.
Penumpang berinisial G (35), warga Jakarta Barat, mengalami memar pada bahu kiri dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kupang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kasatlantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi, S.I.K., M.H, mengonfirmasi kendaraan tersebut dikemudikan F (34) seorang wanita, warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, kendaraan tersebut bergerak dari arah Kantor Camat Kelapa Lima menuju ke arah SD Oesapa Kecil dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan kendali kendaraanya ke arah kiri untuk menghindari kendaraan yang berada di depannya.
Akibat kecepatan tinggi dan hilangnya kendali ini, mobil menabrak pembatas jalan, menghantam pagar warga, terpental kembali ke jalan, hingga akhirnya terbalik. Diduga pengemudi kurang konsentrasi dan diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). (Jmb/Tribratanewskupangkota.com)
