27.6 C
Kupang
Rabu, Juli 22, 2026
Space IklanPasang Iklan

Moment Ketika Anton Natun – Marten Tualaka Terima Panji Hanura

Kota Kupang, timurtoday.id – Anton Natun kembali mendapat kepercayaan untuk memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Begitupun dengan Marten Tualaka untuk DPC Timor Tengah Selatan (TTS).

Keduanya bersama dan 20 ketua baru DPC Partai Hanura se- provinsi NTT dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Hanura NTT, Rabu (22/7) siang dilantik ketua Dewan Penasehat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Hanura, Irjen Pol (purn) Drs.Marwan Paris, MBA di hotel Harper, Kota Kupang untuk periode kepemimpinan 2025-2030.

Ada momen yang menghentak suasana dalam ruang pelantikan ketika Anton Natun dan Marten Tualaka menerima panji atau pataka partai Hanura dari Refafi Gah, ketua DPD Hanura NTT.

Gema sorakan dan riuh tepuk tangan sejumlah hadirin menarik perhatian ribuan kader partai Hanura yang memadati ruangan tersebut. Mereka langsung menoleh kearah datangnya suara ketika terdengar.

“Saya siap mengibarkan panji Hanura sampai ke pelosok kabupaten Kupang untuk memenangkan partai Hanura,”ucap Anton setelah menerima Pataka dan langsung mengibaskannya ke kiri dan kanan.

Anton Natun mengibaskan panji Hanura

Ekspresi spontan hadirin semacam itu tidak tampak pada momen penyerahan Pataka kepada semua ketua DPC. Selain keduanya, moment Itu hanya tersaji di penyerahan pataka kepada tidak lebih dari lima ketua DPC.

Anton Natun dan Marten Tualaka bukan kader ‘kemarin sore’ di partai Hanura. Keduanya sudah memimpin DPC Hanura di kabupaten masing-masing lebih dari satu periode dari jaman saat ketua DPP Hanura dipegang jenderal TNI (purn) Wiranto hingga kini H. Oesman Sapta Odang.

Hasil kepemimpinan keduanya juga mentereng. Dari beberapa kali pemilu, Hanura tetap mempertahankan raihan suara untuk kursi fraksi utuh.

Baca juga  4 Perempuan Pimpinan Parpol di Kabupaten Kupang

Keduanya juga sukses mempertahankan kursi anggota DPRD kabupaten masing-masing dalam beberapa periode keanggotaan berturut-turut. (Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini