26.9 C
Kupang
Senin, Juli 27, 2026
Space IklanPasang Iklan

Pemkot Kupang Masih Sewa Rumah Warga Untuk Kantor Dinas Sosial

Kota Kupang, timurtoday.id – Pemerintah kota Kupang, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ternyata hingga kini masih sewa rumah warga untuk aktifitas layanan masyarakat di dinas sosial.

Rumah warga tersebut beralamat di Jalan R. W Monginsidi, Kelurahan Pasir Panjang kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.

Asisten III sekretariat Kota Kupang, Yanuar Dally di ruang kerjanya, Senin (27/7) mengatakan Pemkot memiliki sekitar 40 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sejak Kota Kupang pisah dari kabupaten Kupang dan resmi menjadi daerah otonom 25 April 1996 lalu hampir semua kantor instansi pemkot tersebut disewa. Namun berjalannya waktu Pemkot berhasil membangun atau memiliki kantor sendiri dan hanya tersisa kantor dinas sosial yang masih disewa.

“Hanya dinas sosial saja yang sekarang kantornya masih sewa, itu PR bagi kami,”kata Yanuar Dally yang tidak mengetahui persis besaran anggaran sewa bangunan untuk dinas sosial.

Ia mengatakan sebenarnya Pemkot sudah berencana untuk membangun kantor sendiri namun karena efisiensi anggaran maka rencana tersebut belum tereksekusi.

“Untuk bangun satu kantor itu butuh Rp 5 miliar, kita sudah rencanakan untuk bangun kantor dinas tapi efisiensi bikin rencana itu belum berjalan,”katanya. (Oca)

 

Baca juga  Puslitbang Polri Teliti Kejahatan Digital di Wilayah Polres Kupang

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini