29.6 C
Kupang
Rabu, Agustus 5, 2026
Space IklanPasang Iklan

Mangan Hilang Dari Lingkungan Dispar, GMF Minta Klarfikasi Pemkab, Permaskku Minta Disikapi Polisi

Kupang, timurtoday.id – Tumpukan mangan sitaan yang hilang dari lingkungan kantor dinas pariwisata (dispar) kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai tanggapan dari Gerakan Mahasiswa Flobamora (GMF) dan Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (PERMASKKU).

Ketua GMF, Melianus Alopada, Rabu (5/8) mengatakan persoalan tersebut merupakan tanggungjawab pemkab Kupang karena mangan-mangan tersebut hilang dari dalam lingkungan penguasaan pemkab Kupang.

Pemkab Kupang dikatakan perlu menyampaikan penjelasan agar publik tahu persis kronologi permasalahan.

“Jika benar batu mangan itu hilang padahal berada dalam pengawasan pemerintah daerah, maka hal ini merupakan persoalan serius yang wajib dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Ini untuk menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat,”katanya.

Melianus mengatakan, apabila pemkab tidak segera memberikan klarifikasi, maka hal itu dapat menimbulkan opini negatif di publik.

“Kami memohon kepala daerah beserta seluruh jajaran birokrasi untuk segera menjelaskan kepada masyarakat mengapa barang yang berada dalam pengawasan pemerintah dapat dilaporkan hilang. Penjelasan yang terbuka sangat diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegas Melianus Alopada.

Sementara ketua Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (PERMASKKU) Asten Bait, mengecam keras terjadinya kejadian tersebut.

Menurutnya pihak kepolisian harus menelusuri siapa dibalik aksi pengambilan mangan tersebut. Ia menilai persoalan itu sudah tergolong tindak pidana sehingga perlu diungkap aparat hukum.

“Ini masalah hukum, jadi APH segera telusuri agar yang mencuri dan yang terlibat semua harus diproses hukum,” Ujar Asten Bait.

Sebelumnya diberitakan Ber-ton-ton mangan hasil sitaan pemkab Kupang itu dikabarkan diangkut dari lokasi tersebut oleh pihak tertentu akhir pekan lalu tanpa sepengetahuan pemkab Kupang.

Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) kabupaten Kupang, Adi Lona, Selasa (4/8) menyampaikan telah menerima laporan adanya pergeseran mangan – mangan tersebut dari belakang kantor dinas pariwisata.

Baca juga  Tanah di Kecamatan Kota SoE Terus Bergeser, Longsoran dan Retakan Meluas Dari Kuatae ke Kampung Sabu, 708 Jiwa Mengungsi

Pihaknya masih berkoordinasi dengan asisten I Setda kabupaten Kupang untuk menindaklanjuti laporan yang diterima itu.

“Ada laporan tapi masih perlu dipastikan siapa, dari mana ijin/perintah dan tujuan pergeseran kemana,”ungkap Kasat Adi Lona.

Ia belum mengetahui persis tonase mangan yang tertumpuk di belakang dinas pariwisata yang telah diangkut keluar tersebut.

“Belum bisa dipastikan (jumlah) karena sudah lama sekali dan dokumen dokumen terkait dikelola pejabat lama yang sudah pensiun dan tidak berdinas di Pol pp lagi,”katanya.

Asisten I Setda Kupang, Guntur Taopan belum merespon saat diminta konfirmasi lewat WhatsApp Rabu (5/8) siang terkait sikap pemkab Kupang terhadap masalah itu. (Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini