Kupang, TiTo – Dana penyertaaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 199 juta pada tahun 2016 di desa Fatukona kecamatan Takari kabupaten Kupang, NTT belum dipertanggungjawabkan oleh pengurus BUMDes setempat.
Hal ini diungkapkan Martin Benat, warga desa Fatukona, Jumat (28/3) dan dibenarkan kepala desa (Kades) Melki Tabelak.
Karena hingga kini belum ada pertanggungjawaban pemanfaatan dana BUMDes tersebut maka Marten Benat menduga dana tersebut sudah di korupsi.
” Saya selaku masyarakat pertanyakan ini BUMDes pengelolaannya sudah seperti apa, saya duga Badan Pengurus BUMDES sudah makan kasih habis itu modal,”kata Martin.
Setahu Martin modal yang diterima BUMDes tahun 2016 lalu sebesar Rp 199 juta dengan bentuk usaha Kios dan mesin Giling (Mol).
” Di Desa Fatukona itu BUMDes-nya terbentuk pada tahun 2016, dengan modal waktu itu Rp 199 juta dengan bentuk usaha Kios dan mol dan sampai sekarang belum pernah ada laporan pertanggungjawaban dari badan pengurus,” ungkapnya
Martin meminta kepada badan pengurus BUMDes untuk segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.
Kepala Desa Fatukona, Melki Tabelak, yang dikonfirmasi melalui telepon membemaroan bahwa pengurus BUMDes belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
“mulai dari terbentuk sampai sekarang memang Belum ada laporan pertanggungjawaban dari badan pengurus,” katanya
Ia mengatakan pihaknya sudah bersurat beberapa kali kepada badan pengurus BUMDes untuk mempertanggungjawabkan pengolahan dana BUMDes, namun terdapat beberapa keluhan yang disampaikan oleh badan pengurus BUMDes, seperti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) sehingga sampai saat belum ada laporan pertanggungjawaban.
” Kami dari pihak Desa sudah kasih surat untuk badan pengurus BUMDes laporan pertanggungjawaban, Hanya ada keluhan dari badan pengurus BUMDes mengenai keterbatasan SDM, karena sudah terbentuk tidak ada pelatihan terkait pengelolaan BUMDes,” ungkapan Kades Melki.
Ia mengatakan dalam waktu dekat akan bersama-sama dengan badan pengurus BUMDes menghadap inspektorat dan PMD kabupaten Kupang untuk mendapatkan arahan.
” Saya sudah komunikasi dengan inspektorat dan PMD kabupaten Kupang, sehingga sekitar masuk libur kami sama-sama menghadap untuk mendapatkan arahan.” Ungkapnya.
Pengurus BUMDes Fatukona belum berhasil dikonfirmasi terkait ini.(Asb)