Kupang, TiTo – Pemerintah kabupaten (pemkab) Kupang, NTT telah mengajukan permohonan tertulis ke kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk melakukan seleksi terbuka (Selter) dalam proses penjaringan sekretaris daerah (sekda) Kupang.
Pelaksana tugas (plt) sekda Kupang, Marten Rahakbauw mengemukakan itu ketika dimintai informasi soal proses penjaringan sekda Kupang, Kamis (27/3).
Marten Rahakbauw menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu balasan dari Kemendagri soal surat tersebut.
“surat permohonan Persetujuan selter sekda sudah ke Kemendagri, balasan suratnya nanti saya chek di BKPSDM dulu, sudah ada apa belum,”jelas Marten Rahakbauw lewat WhatsApp.
Disampaikan jika surat balasan Kemendagri sudah ada maka akan dilaporkan ke bupati. “Bila suratnya sudah ada. Kita lapor Bapak Bupati, Beliau setuju Kita mulai berproses,”ungkapnya.
Ia menambahkan sudah berkoordinasi dengan BKPSDM Kupang untuk menyiapkan dokumen administrasi yang berkaitan dengan proses tersebut.
“Kemudian surat surat administrasi pendukung lainnya saya sudah minta BKPSDM siapkan,”tambahnya.
Dalam apel ASN di kantor bupati Kupang, awal pekan ini, wakil bupati Kupang, Aurum Titu Eki menyampaikan pemkab Kupang segera memproses penjaringan sekda definitif pekan ini.(Jmb)