Kupang, TiTo – Persoalan pengaduan sekelompok masyarakat desa Oebola kecamatan Fatuleu, kabupaten Kupang, NTT yang disampaikan ke BPD setempat yang berujung aksi penyegelan kantor desa setempat menuai tanggapan Benediktus Humau, anggota DPRD Kupang yang akrab disapa Bento.
Kepada timurtoday.id lewat telepon, Selasa (28/1) Bento mengharapkan persoalan tersebut secepatnya diselesaikan agar tidak mengganggu pelayanan pemerintah desa setempat kepada masyarakat.
“Ya saya berharap secepatnya ada penyelesaian sehingga pelayanan publik kembali berjalan sebagaimana biasa,”katanya.
Sebagai anggota DPRD asal desa Oebola, Bento ikut kecewa terhadap persoalan dalam desa yang berujung penyegelan tersebut.
Penyegelan yang terjadi dirasa sebagai ekspresi kekecewaan yang serius dari warga terhadap pemimpinannya. Karena itu persoalan tersebut tak boleh dipandang sepele namun harus disikapi serius oleh pemkab Kupang.
Disampaikan persoalan yang diduga dilakukan kades Melkianus Tanone kini telah menjadi konsumsi publik karena itu para unsur terkait perlu duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Menyangkut persoalan pengelolaan dana desa yang ikut diadukan warga ke BPD menurutnya harus direspon oleh BPD sebagai pengawas program pemerintah desa.
“BPD sebagai dewan di desa harus respon itu, ditelusuri apa benar seperti yang diadukan atau tidak. Pengelolaan Bumdes dibilang tidak jelas, ya ditelusuri dan disampaikan ke masyarakat persoalannya seperti apa sehingga tidak ada kecurigaan di masyarakat,”katanya.(asb)