Kupang, TiTo – Pembabatan Ribuan Pohon jati di kawasan hutan lindung Sisimeni Sanam di wilayah dusun 4 desa Raknamo kecamatan Amabi Oefeto kabupaten Kupang, NTT diduga Dibekengi oknum aparat dari unsur tertentu.
Pengamatan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) provinsi NTT, aksi perambahan kawasan hutan itu sudah berlangsung lama bahkan sudah ada beberapa kasus yang ditangani namun aksi tersebut masih terus terjadi hingga kini.
Dari hasil penelusuran DLHK provinsi NTT terhadap sejumlah pengaduan masyarakat yang ditangani ada indikasi keterlibatan aparat dari berbagai unsur dari tingkat bawah sampai atas. DLHK provinsi NTT pun jadi kewalahan menyikapi persoalan tersebut.
“Terimakasih infonya. Kami sdh sering melakukan operasi, tapi perambahan terus berulang. Ada Dalang perambahannya, ada jaringannya,”ungkap kepala DLHK Provinsi NTT, Ondi Siagiaan kepada timurtoday.id , Rabu (22/1).
Selain upaya pengamanan yang dilakukan DLHK, kata Ondi, pihaknya juga mengharapkan adanya partisipasi aktif dari pemerintah desa setempat untuk pengamanan wilayah tersebut.
“Kita tetap berupaya untuk mengamankan kawasan itu tapi pemerintah desa setempat juga sangat dibutuhkan partisipasinya,”kata Ondi Siagian.
Sebelumnya Karolosa Manafe, anggota BPD Raknamo mengatakan 90 persen dari sekitar 100 hektare luasan kawasan pohon jati dikawasan tersebut sudah terbabat.
Pembabatan sudah mulai terjadi sekitar tahun 2017 lalu dan awal pekan ini masih terlihat ada penebangan kayu di wilayah kawasan hutan tersebut.
Kejadian pembabatan sudah berulang kali disampaikan ke KPH kabupaten Kupang namun tak nampak ketegasan pihak kehutanan.
Ia menduga ada peran dari oknum aparat pemerintah dan tokoh berpengaruh desa Raknamo sehingga aksi pembabatan jati oleh oknum warga terus terjadi dengan aman dan lancar. Penebangan dan pengangkutan kayu sering dilakukan malam hari sehingga warga yang terlibat tidak dikenali.
Disampaikan pada tahun 2020 dan tahun 2022 ada dua laporan warga yang disampaikan dan dua pelaku diproses hukum. Namun herannya kedua kasus tersebut tidak melahirkan rasa takut karena justeru setelah proses hukum kedua kasus tersebut aksi penebangan menjadi-jadi.
Bahkan kata Karlos, saat ini penebangan terjadi di tepi jalan umum arah waduk. Pohon ukuran kecil pun ikut diambil dan diangkut.
“Saya kuatir ini akan berdampak ke sumber air di waduk, longsor, erosi juga bisa terjadi kalau pohon jati disini disikat sampai habis,”kata Karlos.
Ia mengatakan pengamanan pemerintah dari kehutanan perlu diperketat karena penebang seakan tidak memperhatikan papan kawasan ataupun larangan tebang yang dipasang pemerintah di kawasan tersebut.
“Saya Mau sampaikan agar meliput berita tentang Hutan jati kawasan Desa Raknamo. Yang telah di babat habis oleh org tsk bertanggung jawab. Oleh karena itu informasi sudah di sampaikan kepada KPH kabupaten kupang tapi blum ada respon. Pencurian trus di lakukan siang mlm. Dan kami butuh penanganan serius dari pihak KPH. Kabupaten kupang,”tulisa Karlos dalam WhatsApp-nya yang diterima timurtoday.id , Rabu (22/1) pagi.(Jmb)