Kalabahi,TiTo – Pembangunan gedung kantor DPRD Alor, NTT tahun 2021-2022 lalu dalam masalah.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor tengah menyelidiki indikasi korupsi dalam pekerjaan bangunan dengan anggaran Rp 25 miliar lebih tersebut.
Dilansir dari timordailynews.com, penelusuran Kejari Alor tersebut dilakukan menyusul adanya temukan BPK RI tahun 2023 sebesar Rp 1 miliar lebih dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Setelah mengantongi hasil pemeriksaan BPK RI, penyidik Kejari Alor juga sudah melakukan pemeriksaan fisik gedung dan mengambil keterangan saksi dari sejumlah unsur termasuk, Iko Penaly, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.
Dari pemeriksaan fisik bangunan penyidik menemukan sejumlah kerusakan yang tak masuk akal karena bangunan tersebut baru berusia satu tahun.
Kasi Pidsus Kejari Alor , Bangkit Y.P. Simamora, SH, MH Kamis (23/1/2025) menjelaskan pihaknya juga sudah mengambil keterangan dari sejumlah orang di lingkup Setda Kabupaten Alor.
Hasil pemeriksaan sementara dugaan kerugian negara yang terjadi terindikasi dari kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan di bagian bangunan gedung dan pekerjaan rabat jalan di Kantor itu yang dikerjakan hanya 60 meter persegi dari 500 meter persegi yang harus dikerjakan.(timordailynews.com)