24.3 C
Kupang
Rabu, April 30, 2025
Space IklanPasang Iklan

Kantor Desa Oebola – Fatuleu Disegel Warga

Kupang,TiTo – Sejumlah warga desa Oebola kecamatan Fatuleu kabupaten Kupang, NTT menyegel kantor desa setempat, Senin (27/1) siang sekitar pukul 13.00 WITA.

Penyegelan dilakukan dengan memasang spanduk di pintu kantor kepala desa yang bertuliskan “Pengumuman, untuk sementara semua aktifitas pemerintah desa Oebola diberhentikan”.

Nelson Rassi, salah satu warga yang ikut dalam penyegelan tersebut kepada timurtoday.id di lokasi aksi mengatakan apa yang dilakukan merupakan ekspresi kekecewaan mereka terhadap pengaduan mereka ke BPD soal dugaan tindakan amoral kepala desa terhadap oknum warga setempat yang belum ditindaklanjuti. Pengaduan tertulis terhadap kades Melkianus Tanone tersebut disampaikan 19 Januari 2025.

“Jadi tindakan ini kami lakukan sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap BPD yang sudah menerima Loparan kami, tetapi tidak ditindaklanjuti sampai sekarang, sehingga kantor desa kami tutup sampai masalah selesai.” Ungkap Nelson Rassi

Martinus Tiran, warga lainnya menyampaikan karena terkesan diabaikan BPD maka persoalan tersebut akan dibawa ke DPRD Kupang. Rencananya mereka akan menemui DPRD Kupang pada Kamis (30/1).

“Karena BPD tidak merespon Loparan kami , Maka hari Kamis kami akan pergi ke DPRD kabupaten Kupang untuk menyuarakan hal ini,”kata Martinus Tiran

Sebelumnya ketua BPD Oebola, Eriyon M. Mella, Saat Ditemui media mengatakan pihaknya sementara berupaya menyelesaikan persoalan. Sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya akan diundang dalam waktu dekat untuk menyelesaikan persoalan yang diadukan masyarakat tersebut.

“Sementara kami berusaha dan besok kami akan bertemu dengan tokoh Adat. hasilnya bagaimana baru kami kasih informasi kepada masyarakat,”katanya.

Ia mengatakan soal tuntutan masyarakat mengganti kepala desa, BPD tidak memiliki kewenangan untuk hal tersebut namun jika masyarakat menghendaki maka pihaknya siap bersama masyarakat.

Baca juga  Sanksi Ringan Kasek Wesly

” Untuk tuntutan masyarakat terkait pemberhentian kepala Desa, Jujur kami BPD tidak ada wewenang, tetapi jika masyarakat maunya seperti itu, kami akan bersama-sama dengan masyarakat,” Ungkapnya.

Pemerintah desa setempat belum berhasil dimintai tanggapan terkait aksi penyegelan tersebut. (Asb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini