Kupang, TiTo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kupang, NTT, Selasa (25/2) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Dalam forum diskusi yang menghadirkan sejumlah stakeholder tersebut terungkap jumlah partisipasi pemilih di Pilkada Kupang tahun 2024 kemarin hanya 66 persen dari jumlah DPT 267.346 orang.
“Meski dianggap sukses tapi ada catatan kritis yang harus dikoreksi agar pelaksanaan di pilkada berikut dapat berjalan lebih baik. Presentasi pilkada kita hanya 66 persen lebih dari DPT. Lewat forum ini Kita bedah bersama dimana letak persoalannya, untuk jadi bahan evaluasi kita untuk pilkada kedepannya,”ungkap Ketua KPU kabupaten Kupang Nichson Manggoa saat membuka kegiatan FGD di hotel Neo Aston Kota Kupang.
Catatan KPU Kupang dalam pilkada kemarin format C-pemberitahuan yang tidak terdistribusi sebanyak 47.922 lembar. Dari jumlah pemilih DPT 219.424 yang menerima C-Pemberitahuan dan yang datang ke TPS hanya 174.712 (65,35%). Sementara Pemilih yang terima C-Pemberitahuan (undangan memilih) tetapi tidak datang memilih sebanyak 44.712 orang.
Fransiskus Vincent Dias SVD, salah satu pemateri menyampaikan ada banyak hal yang menyebabkan pemilih tidak dapat atau tidak bisa memilih.
Selain masalah distribusi undangan memilih, letak TPS yang jauh dengan domisili pemilih juga berpengaruh. Selain itu aturan penyelenggara soal penggunaan sejumlah bukti administrasi kependudukan yang harus di bawa ke TPS juga ikut menjadi pertimbangan pemilih untuk tidak ikut memilih.
Menyederhanakan aturan bagi pemilih yang datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya adalah salah satu solusi yang ditawarkan dalam FGD tersebut.
Eusabius Saprera Niron, dosen sosial politik Unwira Kupang sosialisasi partisipasi pemilih tidak dibarengi dengan pendidikan soal partisipasi pemilih . Sosialisasi harus pertimbangkan dengan latar belakang budaya pemilih disuatu daerah. (jmb)