SoE, timurtoday.id – Presiden Prabowo Subianto merespon permohonan Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun ( MAKANA) Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk merekonstruksi fisik dermaga Boking di kecamatan Boking, TTS, yang rusak setelah 31 tahun dibangun.
Respon Presiden dinyatakan dengan surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-36/KSN/D-2/SR.00/07/2026 tertanggal 9 Juli 2026 yang baru diterima MAKANA berperihal Penerusan Permohonan Rekonstruksi Dermaga Boking dari Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun kepada Presiden Republik Indonesia.
Surat tersebut ditandatangani Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Yuli Harsono yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 8, Jakarta Pusat.
Sebelumnya melalui surat bernomor 020/SU-MAKANA/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026, MAKANA telah menyurati presiden Prabowo Subianto meminta untuk dilakukan rekonstruksi Dermaga Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Tujuan dari Permohonan tersebut adalah sebagai upaya mendorong pembangunan infrastruktur transportasi laut yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas, mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta membuka akses wilayah Amanatun dan sekitarnya.
Dalam surat Kementerian Sekretariat Negara menyebutkan, karena substansi permohonan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan, maka surat Presiden diteruskan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk dijadikan bahan kajian dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Charles Banunaek mewakili MAKANA menyampaikan dengan adanya respon presiden tersebut menjadi titik terang bagi masyarakat TTS terutama masyarakat di Amanatun dalam upaya mendukung upaya pemerintah mengembangkan aktivitas transportasi laut dan perekonomian masyarakat di pesisir kabupaten TTS.
Jika diperbaiki lagi maka menurut Charles dermaga tersebut akan menjadi infrastruktur strategis bagi pengembangan wilayah selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor transportasi, perdagangan, perikanan, dan ekonomi maritim.
“Berpijak dari fakta ini, maka Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun berharap agar Kementerian Perhubungan segera melakukan kajian teknis dan merealisasikan rekonstruksi Dermaga Boking sehingga kembali berfungsi sebagai sarana transportasi laut yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta membuka keterisolasian wilayah selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan,”ungkap Charles, Kamis (17/7).
Surat MAKANA kepada presiden tersebut ditandatangani sejumlah tokoh Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun yakni Raja/Kesel Amanatun: Drs. Jonatan Banunaek, Meo/Panglima: Yohanes Tafuli, S.Sos, Sekretaris: Oktovianus Nenabu, S.E, Fetor Noebone: Yefta A. Kob,i Fetor Noebana (diwakili): Yohanis Benu, Fetor Noebokong: Kaleb D. Nenometa, S.Pd, Fetor Noemanumuti: Nehemia Fay, Usif: Carles Banunaek. Dari Tokoh Adat yakni, Drs. Bastian Benufinit, M.Si, Nehum Ninef,  Danial Naiuf, Imelda Kase, S.Pd, Vilisitas Nino. Tokoh Agama: Pdt. Jhon Tafuli, M.Pd, dan tokoh Agama: Pdt. Joel Misa, S.H, Ketua IKBA Se-Jabodetabek: Ofir Nahak, Pembina IKBA Se-Jabodetabek: Agustinus Tamonob, Tokoh Masyarakat Adat Wilayah Jawa Timur: Drs. Mikdon H. Tanaem, serta Tokoh Adat: Maria O. Lisnahan. (Jmb)
