Kupang, TiTo – Pemerintah kabupaten (pemkab) Kupang, NTT, tengah melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di 160 desa untuk tahun anggaran 2022,2023 dan 2024.
Audit internal tersebut berlangsung mulai Selasa (8/4) di aula BKAD kabupaten Kupang oleh sejumlah auditor dari Inspektorat Daerah (Irda) kabupaten Kupang.
Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama empat minggu yakni dua pekan untuk pemeriksaan administrasi dan dua pekan berikutnya untuk pemeriksaan lapangan yang didampingi Aparat Penegak Hukum (APH).
Pihak Puskesmas dan Sekolah SD-SMP di kabupaten Kupang sepertinya harus bersiap-siap karena Bupati Kupang, Yosep Lede yang diwawancarai di lobi lantai dua kantor bupati Kupang, Rabu (9/4) kemarin menyampaikan setelah audit Dana Desa berakhir akan dilanjutkan lagi dengan audit serupa yang menyasar pengelolaan anggaran pelayanan kesehatan di Puskesmas – puskesmas dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh SD maupun SMP yang ada di kabupaten Kupang.
Pemeriksaan terhadap pengelolaan dana operasional layanan kesehatan di Puskesmas akan didahulukan baru setelah itu dilanjutkan dengan dana BOS di sekolah-sekolah.
“Setelah ini (audit dana desa) kita audit juga puskesmas dan sekolah. Kita dahulukan puskesmas, sekolah nanti kemudian karena ada ujian sekolah, kita tidak mau ujian sekolah terganggu dengan itu (audit),”ungkap bupati Yosep Lede.
Ia mengatakan audit tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan di puskesmas dan sekolah yang telah berjalan selama ini.
Kedepan pihaknya menginginkan pengelolaan keuangan di desa, puskesmas dan sekolah berlangsung secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran sesuai yang disyaratkan aturan sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(Jmb)