25.3 C
Kupang
Rabu, April 30, 2025
Space IklanPasang Iklan

Trend Indikator Pembangunan Kota Kupang Meningkat

Kota Kupang, TiTo – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo Kamis (10/4) membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kupang Tahun 2025–2029 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang di Hotel Neo Kupang.

Pada kesempatan tersebut walikota Christian Widodo mengungkapkan bahwa dalam rancangan awal RPJMD 2025–2029 terdapat sejumlah indikator ekonomi makro sebagai tolok ukur kemajuan pembangunan. Dan berdasarkan indikator yang ada pembangunan kota Kupang menunjukan trend positif.

Untuk indikator pertumbuhan ekonomi Kota Kupang sebut Christian Widodo meningkat dari 4,05 persen di tahun 2023 menjadi 4,83 persen pada 2024. Laju inflasi menurun dari 2,21 persen menjadi 1,53 persen.

PDRB per kapita atas harga berlaku di kota Kupang naik dari Rp 61,13 juta pada 2023 menjadi Rp 64,81 juta di tahun 2024.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga menunjukkan tren positif, dari 82,77 pada 2023 naik menjadi 83,21 pada 2024, lebih tinggi dari rata-rata nasional 75,02 dan Provinsi NTT sebesar 69,14.

Sementara itu,lanjut walikota Christian, persentase penduduk miskin turun dari 8,61 persen menjadi 8,24 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional (8,57 persen) dan Provinsi NTT (19,02 persen).

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk percepatan pembangunan di Kota Kupang kedepannya. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Hanya dengan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga agama, komunitas sosial, serta pemerintah pusat dan provinsi, pembangunan bisa berhasil. Seperti pepatah Latin mengatakan: Ubi concordia, ibi victoria — di mana ada persatuan, di situ ada kemenangan,”demikian ujar walikota Christian Widodo dalam rilis prokopim Kota Kupang.

Diawal sambutannya Wali Kota Christian Widodo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum konsultasi ini. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan sesuai amanat Pasal 75 dan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga  Persiapan Irda Kupang Untuk Audit 'Masal' Dana Desa Mulai 8 April 2025

“Forum ini menjadi ruang diskusi yang penting dalam menghimpun masukan publik guna menyempurnakan rancangan awal RPJMD. Visi dan misi kepala daerah harus diwujudkan melalui prinsip pelayanan publik yang memberikan kepuasan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkap Wali Kota.

Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Replita Lega, S.H., para asisten dan staf ahli Wali Kota Kupang, Tim Ahli RPJMD Kota Kupang yang diketuai Prof. Ir. Fredrik L. Benu, M.Si., Ph.D, para pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Kupang, pimpinan lembaga keagamaan, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan komunitas Tuli Kota Kupang.(Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini