28.3 C
Kupang
Selasa, April 22, 2025
Space IklanPasang Iklan

Sopir Ancam Lapor Penyidik Polres TTS ke Polda NTT, Luka Sembuh, Kasus Mandek

SoE, TiTo – Oknum sopir di SoE, kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, Yesaya Tafuli, mengancam akan melaporkan penyidik yang menangani laporannya ke Polda NTT karena mandeknya penanganan kasus penikaman yang dilaporkan sekitar lima bulan lalu.

“Kakak bayangkan, sampai luka bekas tikam saya sudah sembuh tapi proses hukumnya masih sama. Sudah hampir lima bulan ini penanganan kasus tersebut tidak ada perkembangan,”kata Yesaya kepada timurtoday.id belum lama ini di SoE.

“Kalau kasus saya ini berjalan ditempat, saya bersama keluarga akan mengadu ke Polda. Supaya ada perhatian dari Polda NTT,”sambungnya.

Lambatnya penangan kasus tersebut lanjut kata Yesaya, membuat dirinya merasa tertekan dengan perilaku Simon Lopo yang ketika berpapasan dengannya selalu cemberut, sehingga membuat dia bersama keluarga merasa tidak nyaman. Bahkan ada kata-kata yang dilontarkan oleh pelaku yang terkesan seolah-olah tertuju kepada dirinya.

“Saya bersama keluarga merasa tertekan dan sangat tidak nyaman. Karena ketika berpapasan dengan dia (pelaku) muka asam terus, jadi kami rasa tidak aman. Saya mau kerja juga tidak nyaman. Jadi kami minta agar proses hukum cepat. Jangan lama-lama begini,”pinta Yesaya sembari menunjukan bekas luka tikaman dipinggangnya yang sudah sembuh.

Sementara Kapolres TTS AKBP Sigit Harimbawan, SIK.SH.MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres TTS IPTU Joel Ndolu diruang kerjanya Selasa (18/2/2025) mengatakan, pihaknya terus berupaya agar penangan kasus tersebut bisa tuntas dalam waktu dekat dan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut pihaknya akan mengirim surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada korban.

“Kita pasti tuntaskan kasus tersebut dalam waktu dekat. Dan sebelumnya kami akan mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pihak korban,”ucap Kasat Joel Ndolu.

Baca juga  Gedung Baru Kantor DPRD Alor Dalam Masalah

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri yakni Yesaya Imanuel Tafuli bersama istrinya Nonci Tcu menjadi korban penganiayaan berat yang diduga dilakukan Simon Lopo yang merupakan Kepala Desa Muna kecamatan Amanatun Utara Kabupaten. TTS pada 15 Oktober 2024 lalu. Akibat perbuatannya Simon Lopo, Yeyasa Tafuli mengalami luka robek dipinggang bagian kiri serta istrinya mengalami memar pada bagian muka. Kasus tersebut kini tengah ditangani penyidik Polres TTS.(ppr)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini