Kupang, TiTo – Di dusun 3 desa Benu kecamatan Takari kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tinggallah Maria Aoetpah.
Sudah sekian lama Mama Maria menekuni usaha penyulingan Sopi, minuman keras (miras) lokal yang dihasilkan dari pengolahan air pohon Nira.
Namun kini Mama Maria tak lagi masak atau memproduksi Sopi. Seringnya aparat kepolisian merazia tempat-tempat penyulingan minuman keras (miras) lokal di desa-desa yang dilakukan tanpa izin, membuat mama Maria banting setir dari masak Nira untuk jadi Sopi ke masak Nira untuk hasilkan Gula merah lempengan maupun cair.
Mama Maria mengatakan kini ia lebih tenang dan damai dengan usaha masak Gula dibanding masa-masa saat masih membuat sopi.
“Dulu kalau jual sopi itu selalu takut, sering dikejar-kejar waktu polisi datang operasi. Sekarang kalau jual gula lempeng, tenang. Biar polisi lewat, kita malah kasih mereka gula manis buat cicip,” katanya sambil tertawa kecil.
Cerita mama Maria beralih usaha dari masak Sopi ke masak Gula tak lepas dari bimbingan Bripka Gede Suta, Bhabinkamtibmas Desa Benu.
Berkat pendampingan Bripka Gede Suta, Mama Maria dan sejumlah warga yang dulunya melakoni usaha penyulingan Sopi kini mulai mengubah arah usaha mereka menjadi produksi gula merah atau gula lempeng, yang jauh lebih bernilai ekonomis dan menenangkan hati.
“Kalau buat sopi itu, satu drum nira butuh empat jerigen bimoli (5 liter) gula air, tapi hasilnya cuma cukup untuk kebutuhan harian. Sedangkan kalau nira itu diolah jadi gula lempeng, dari satu jerigen bimoli bisa menghasilkan seratus lebih lempeng gula. Hasilnya jauh lebih besar,” tutur Mama Maria dengan semangat.
Sejak tahun 2019, Bripka Gede Suta aktif membina warga Desa Benu dengan pendekatan humanis dan edukatif. Ia tidak datang untuk menindak, tetapi untuk memberikan alternatif usaha yang lebih menguntungkan dan legal.
“Saya hadir di sini bukan untuk melarang, tapi untuk mengubah pola pikir masyarakat. Kalau nira diolah jadi gula lempeng, nilainya lebih tinggi dan dibutuhkan setiap hari. Sedangkan sopi hanya laku saat acara tertentu,” jelas Bripka Gede Suta saat ditemui di lokasi.
Kini, berkat kerja keras dan pendampingannya, banyak keluarga di Desa Benu yang telah menikmati hasil manis perubahan tersebut.
“Dulu rumah Mama beratap daun, sekarang sudah bisa bangun rumah tembok dari hasil gula lempeng,” ungkap Bripka Gede Suta bangga melihat perkembangan warganya.
Selain meningkatkan perekonomian, inovasi ini juga membantu menekan peredaran minuman keras di wilayah Takari. Hubungan masyarakat dan polisi kini jauh lebih harmonis.
“Kalau dulu polisi datang bikin takut, sekarang datang bantu jual gula,” ujar Mama Maria sambil tersenyum.
Dari tangan-tangan sederhana warga Desa Benu, lahirlah manisnya perubahan. Usaha gula lempeng kini bukan sekadar sumber penghasilan, tapi simbol harapan baru — bukti bahwa bimbingan yang tulus dapat mengubah kebiasaan menjadi kesejahteraan.
“Kalau dulu sopinya bikin masalah, sekarang gula merahnya bikin sejahtera,” tutup Bripka Gede Suta penuh arti.(Jmb/tribratakupangnews.com)
