Kupang, timurtoday.id – Pembangunan fisik Bendungan Manikin di desa Bokong – Kuaklalo kecamatan Taebenu kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih berlangsung setelah dimulai tahun 2019 lalu.
Adi Nalema, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II tengah pekan ini menginformasikan pekerjaan bendungan tersebut terbagi dalam dua paket pekerjaan.
Per 16 Juni 2026 progres pekerjaan fisik paket I sudah mencapai 45,095 persen sementara paket II sudah mencapai 97,3 persen.
Bendungan Manikin merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memperkuat ketahanan pangan, air, dan energi di kawasan Indonesia timur.
Program tersebut dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dengan Anggaran sekitar Rp2,059 triliun.
Menteri Pekerjaan Umun Ir. Dody Hanggodo sebelumnya menyampaikan bahwa pembangunan Bendungan Manikin merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjawab tantangan ketersediaan air di wilayah NTT.
“Bendungan Manikin akan menjadi salah satu infrastruktur dalam mendukung ketahanan pangan di Nusa Tenggara Timur. Dengan penyediaan air irigasi yang andal, kita harapkan produktivitas pertanian meningkat dan indeks pertanaman bisa naik signifikan sehingga kesejahteraan petani meningkat,” katanya.
Bendungan Manikin memiliki kapasitas tampung normal sebesar 20,45 juta meter kubik dan akan mendukung pengembangan Daerah Irigasi (DI) seluas 570,86 hektare mencakup DI Tuahanat seluas 100 hektare, D.I Manikin seluas 437 hektare, dan D.I Manumuti seluas 33,86 hektare.
Dengan ketersediaan air yang lebih terjamin, indeks pertanaman di wilayah tersebut ditargetkan meningkat dari 200% menjadi 300%, sehingga mampu mendorong peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.
Selain untuk irigasi, bendungan ini juga akan menyediakan air baku sebesar 700 liter per detik, yang masing-masing dialokasikan 350 liter per detik untuk Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Bendungan Manikin juga berfungsi mereduksi potensi banjir hingga seluas 627 hektare, mencakup wilayah Kelurahan Lasiana di Kota Kupang dan Kecamatan Kupang Tengah di Kabupaten Kupang.
Di sisi energi, bendungan ini memiliki potensi pengembangan energi terbarukan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) apung sebesar 29,8 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebesar 0,125 MW.
Dengan berbagai manfaat tersebut, Bendungan Manikin diharapkan tidak hanya menjadi infrastruktur penyedia air, tetapi juga motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pertanian, penyediaan air bersih, pengendalian banjir, serta pengembangan energi dan potensi pariwisata lokal. (Jmb)
