SoE,TiTo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai melakukan kajian tekhnis soal peleburan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil bupati TTS, Jhoni Army Konay, Kamis (10/4) di kantor bupati TTS mengatakan kajian tersebut telah dilakukan oleh bidang Organisasi Setda TTS dan dalam waktu dekat akan dikonsultasikan hasil kajian tersebut kepada pemerintah pusat, guna mendapat petunjuk terkait hal itu.
“Bagian organisasi sudah kaji, sisa kita cari waktu untuk konsultasi ke pemerintah pusat untuk dapat pertimbangan maupun petunjuk,” ujar wakil bupati dua periode itu.
Dikatakan Army, peleburan OPD perlu dilakukan guna menyikapi efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, mulai dari pusat hingga ke daerah. Pasalnya, jika peleburan OPD tidak dilakukan maka pemerintah akan mengalokasikan anggaran cukup besar di seluruh OPD yang ada, untuk dapat melakukan tugas dan fungsi yang diemban. Namun jika dilakukan peleburan OPD, maka pemerintah akan menghemat anggaran cukup besar, karena anggaran-anggaran rutin yang harusnya dialokasikan untuk anggaran rutin OPD tidak lagi dilakukan, sehingga anggaran itu dapat digunakan untuk pembiayaan kebutuhan publik yang urgen. “Salah satu cara untuk hemat anggaran dalam menyikapi efisiensi anggaran, maka langkah efektif adalah kurangi OPD. Kita menimalisir struktur asal kaya fungsi,” katanya.
Sebelumnya mantan anggota DPRD Provinsi NTT itu juga mengatakan, dengan dilakukannya peleburan OPD, maka persaingan para pejabat eselon dua yang ada di TTS akan semakin ketat untuk menempati jabatan eselon dua yang ada. Dengan demikian, maka pejabat eselon dua yang menempati jabatan-jabatan yang ada akan semakin teruji kapasitasnya. “Semakin sedikit jabatan, tentu kompotisi akan ketat, sehingga para pejabat akan berupaya maksimal untuk dapatkan jabatan yang ada. Sekarang ada 36 OPD, jadi kita rencana kalau dapat kurangi sampai setengah bagian,” tandasnya.(Ret)