Kupang, timurtoday.id – Desa Pariti adalah salah satu dari dua desa di kecamatan Sulamu kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melangsungkan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak bersama 30 desa lain di kabupaten Kupang tahun 2026 ini karena masa jabatan kades sebelumnya berakhir. Jumlah desa seluruhnya di kabupaten Kupang sebanyak 167 desa.
Pilkades Pariti kali ini dipastikan berlangsung ‘head to head’ setelah Panitia Pilkades menetapkan hanya dua figur calon kepala desa (kades).
Kedua figur calon yang akan saling berhadapan di Pilkades Pariti yakni Adris K. Pelokila,S.Kom, calon yang lolos penjaringan dari dusun 1 dan dusun 2 dan Jegi Yos Arianda Taneo, S.Pd, calon yang lolos penjaringan dari dusun 3 dan dusun 4.
Dari latar belakang pendidikan kedua figur, jelas kalau Pilkades Pariti pada awal November 2026 akan saling bertarung dua sarjana.
Kemampuan intelektual sebagai seorang calon berlatar belakang Pendidikan Tinggi menjadi salah satu pembeda Pilkades Pariti dari pilkades-pilkades sebelumnya. “Ini pertarungan para sarjana, siapa pun yang menang saya harap bisa membawa kemajuan bagi masyarakat desa Pariti karena kedua calon ini adalah kaum intelektual,”kata Nurden Bainuan, warga desa Pariti.
Ia berharap pertarungan ide atau gagasan akan lebih menonjol pada tahap kampanye nanti karena itulah cerminan intelektual kedua calon yang akan dinilai masyarakat.
Pada Senin (21/9), kedua calon sudah melakukan penarikan nomor urut di kantor desa Pariti, Jegi mendapat nomor urut 1 dan Adris nomor urut 2.
Sebelumnya kepala dinas (kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), John Sula, mengatakan ada 32 dari 167 desa di kabupaten Kupang yang menyelenggarakan Pilkades Serentak.
Beberapa waktu sebelum tahapan Pilkades berlangsung, dalam rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran pemerintah kecamatan dan desa, bupati Kupang Yosep Lede memberikan ‘warning’ kepada penyelenggara agar pelaksanaan Pilkades bebas dari intervensi.
Bupati Yosep menginginkan hasil Pilkades serentak tahun ini benar-benar lahir dari pilihan nurani rakyat, bukan intervensi kepentingan tertentu. (Jmb)
