Kupang, timurtoday.id – Proyek pencetakan sawah baru seluas 200 hektare di desa Benu kecamatan Takari kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tiba-tiba beralih lokasi dari titik yang sebelumnya telah lolos survei dan masuk perencanaan program Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLP) Direktorat Jenderal (Ditjen) Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI) tahun 2026.
Awalnya lokasi proyek ini ditetapkan di Nisum, Konkono dan Totkolo namun kemudian pekerjaaannya dilakukan di Nimetan, masih dalam wilayah desa Benu.
Pergeseran lokasi ini kemudian menimbulkan tanya dari sejumlah petani di desa Benu, “Kenapa lokasinya dipindah”.
Pergeseran lokasi proyek itu cukup mengecewakan mereka. Kepada wartawan, Kamis (8/10) mereka mengungkap bahwa sejumlah tanaman produktif seperti Asam dan Pohon duri dalam lahan mereka di Nisum, Konkono dan Totkolo sudah ditebas setelah lahan itu disurvei dan masuk perencanaan lokasi sawah baru.
“Ini ada lahan yang sudah ditabrak habis tetapi tidak dicetak. Sepertinya pemusnahan hutan. Padahal lokasi awal masih ada lahan yang belum ditebas dan sesuai hasil pengukuran drone. Kalau memang tidak dicetak, jangan digusur supaya kami masyarakat masih bisa memanfaatkan hasil bumi seperti asam dan biji duri,” ujar salah seorang warga dikutip dari korantimor.com.
Warga menyebut lokasi sawah baru di Nimetan berada di luar perencanaan awal bahkan di lokasi itu juga telah terdapat sawah dan saluran permanen.
Mereka menuntut ada kejelasan dari pemerintah mengenai alasan pemindahan lokasi proyek yang tidak sesuai lagi dengan titik perencanaan awal itu.
Mereka mengaku ada sedikit informasi dari pengawas kepada mereka soal pemindahan lokasi itu karena di lokasi baru itu sudah ada saluran air sehingga kelak pengairan lebih mudah.
Namun, merekanmenilai alasan kemudahan pekerjaan tidak semestinya menjadi dasar perubahan titik proyek yang telah ditentukan melalui perencanaan dan hasil pengukuran.
“Namanya cetak lahan sawah baru, pemenang tender harus bekerja sesuai gambar dan titik yang sudah diukur. Bukan pindah lokasi hanya karena dianggap lebih mudah dikerjakan,” tegasnya.
Warga juga mengaku tidak mengetahui luas lahan di Nimetan karena lokasi itu tidak pernah mereka lihat dalam proses pengukuran awal. Bahkan, konsultan disebut sempat menanyakan luas lahan di lokasi baru tersebut.
“Konsultan tanya luas lokasi baru, kami jawab tidak tahu karena tidak pernah diukur dan lokasinya di luar rencana,” katanya.
Menurut warga, pemindahan lokasi juga berpotensi membuat manfaat program cetak sawah tidak dirasakan secara merata.
Kekhawatiran itu muncul karena lahan baru disebut telah memiliki sertifikat secara perorangan.
“Ini seolah-olah cetak sawah untuk kepentingan perorangan karena lahannya sudah bersertifikat. Tidak mungkin mau dibagi kepada masyarakat lain,” ujarnya.
Selain perubahan lokasi, warga mempertanyakan sistem pengairan menuju titik awal di Nisum dan Totkolo. Karena saluran utama dan bendungan disebut belum dikerjakan, sementara pekerjaan yang terlihat baru saluran di dalam petak sawah.
“Kami masih bingung air akan lewat mana ke Nisum dan Totkolo karena perencanaannya pindah. Saluran dan bendungan belum dikerjakan, yang dikerjakan baru saluran dalam petak sawah,” katanya.
Warga menegaskan tetap mendukung program pemerintah berupa cetak sawah baru karena dinilai dapat membantu masyarakat mendapatkan lahan pertanian. Namun, mereka meminta pelaksanaan proyek tetap mengacu pada gambar, hasil pengukuran dan titik yang telah ditentukan sejak awal.
“Kami senang pemerintah membantu masyarakat melalui program cetak sawah. Tetapi tiga lokasi yang sudah direncanakan dan diukur jangan dipindahkan begitu saja ke lokasi yang tidak ada dalam gambar perencanaan,” pungkasnya.
Sementara itu, pengawas Alfred Amasanam dan konsultan proyek juga dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait bergesernya lokasi cetak sawah dari titik awal perencanaan. Alfred hanya membalas pesan singkat, ‘Siang kk, baik2 kk’, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan pergeseran lokasi.
Kepala Desa (Kades) Benu, Paulus Pitay juga dikonfirmasi mengenai perubahan lokasi proyek itu. Namun, ia meminta wartawan mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kepala Dusun II.
“Slmt slmt siang,mohon maaf karna km ada rapat perangkat jadi baru selesai, jadi kalau menyangkut dengan penambahan di lokasi baru nanti Kaka konfermasih langsung dengan Kadus 2 karna bilio yg sama” dengan kontraktor jadi penambahan itu bilio yg tau pasti karna itu wilayah Dusun 2 Kaka,” tulis Kades.
Sesuai papan informasi yang ada, Proyek pencetakan sawah itu bersumber dari APBN bernilai Rp 7,1 miliar dengan luasan 219 hektare.
Proyek itu dilaksanakan mulai 11 Mei 2026 sampai dengan 8 September 2026 dan diawasi Undana Kupang sebagai konsultan pengawas.
Pihak BPLP sebagai pemilik pekerjaan dan pihak Undana Kupang selaku konsultan pengawas belum berhasil dikonfirmasi soal ini.(Jmb/oca/korantimor.com)
