Kupang, TiTo – Kepala Ombudsman wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton menyampaikan ada pengaduan yang diterima Ombudsman terkait karyawan baru PDAM Kupang sebanyak 70 orang yang baru masuk beberapa bulan lalu.
Darius menyampaikan pengaduan tersebut disampaikan salah seorang karyawan PDAM Kupang. Namun siapa karyawan tersebut Darius tidak menyebutkan karena katanya karyawan tersebut meminta untuk namanya tidak dipublikasi.
Disampaikan pihaknya belum bisa menyampaikan permasalahan yang diadukan oknum pegawai PDAM tersebut secara jelas ke publik karena masih perlu didalami soal kerugian yang dialami pelapor.
“Ada pengaduan dari internal pegawai. Tapi karena itu dari pegawai, kami kesulitan untuk menggambarkan kerugian yg dialami pelapor,”katanya.
Dari pengaduan tersebut ungkap Darius Beda Daton pihaknya berencana ke PDAM Kupang untuk mencari kejelasan terkait persoalan tersebut.
“Kami berencana ke PDAM tapi belum terwujud. Sudah minta waktu ketemu pak PLT tapi beliau masih belum respon,”katanya.
Penjabat sementara Dirut PDAM Kupang, Okto Tahik yang hendak dikonfirmasi pertelepon terkait perekrutan 70 karyawan tersebut menyampaikan akan menghubungi kembali timurtoday.id. “saya masih di raknamo, nanti saya hubungi kembali,”katanya.
Masuknya 70 karyawan baru PDAMÂ tersebut menarik perhatian publik karena terkesan tiba-tiba dan dalam jumlah yang cukup banyak.
Pemkab Kupang sendiri kini dalam proses penjaringan direktur utama baru PDAM Kupang pasca Yoyarib Mau yang mundur untuk ikut caleg dan kini lolos jadi anggota DPRD Kupang.
Dalam pengumuman panitia seleksi, ada enam figur yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Mereka adalah Jhony B . Sulaiman, S.Sos, M.Si, Yuliana Tefbana,S.Pd, Faizal Makarim,SE,M.Si, Junus Mbeo, SH, Seprianus Bilaut,SH, Martinus Tokan,SE, Ferry Natoen, A.Md, ST dan Meilfrits Gasper,S.Pd. (jmb)