Betun, TiTo – Tiga perwira di Polres Malaka Polda NTT yakni Kasat Reskrim Iptu Tony Abraham, Kanit Pidum Ipda Mustofa, dan Kapolsek Malaka Tengah Ipda Haris Islamy Pasya tengah diperiksa Unit Profesi dan pengamanan (Propam) Polres Malaka karena diduga terlibat penganiayaan terhadap dua anggota Polres setempat Aipda Elifas dan Briptu Hendra Nunes pada Selasa (4/2) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.
Kapolres Malaka, AKBP Rudy Ledo, membenarkan adanya penanganan propam terhadap ketiga perwira tersebut.
“Iya, sesuai pemeriksaan awal, memang ada pemukulan terhadap dua anggota ini. Hasil sementara menunjukkan bahwa kejadian ini dipicu oleh kesalahpahaman antara Kasat Reskrim dan anggotanya. Niatnya membina, tapi caranya kurang tepat,” ujar AKBP Rudy Ledo pada Kamis (6/2).
Ia menegaskan bahwa pembinaan seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih profesional, seperti hukuman fisik ringan, bukan melalui kekerasan.
Terkait dugaan bahwa ketiga perwira tersebut berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian, Kapolres menyatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut.
“Kemungkinan ada pengaruh alkohol, tapi ini masih kami proses secara internal,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun kejadian tersebut diduga karena kedua korban tidak membalas pesan WhatsApp dari ketiga perwira tersebut terkait sebuah kasus.
Menurut versi korban, pesan itu dikirim tengah malam ketika ponsel mereka dalam keadaan mati karena sudah tidur.
Ketiga perwira, yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, langsung mengeroyok korban dengan pukulan dan tendangan.
Meski demikian, kedua anggota tidak membalas karena menghormati atasan mereka.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek di tangan dan kaki, serta bengkak di wajah.(Sumber:kabarntt.com)