Kupang, TiTo – Pemerintah kabupaten (pemkab) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui dinas peternakan (Disnak) setempat baru saja menerbitkan 972 rekomendasi pengiriman sapi asal kabupaten Kupang ke luar daerah.
Ke-972 ekor sapi tersebut termasuk 800-an ekor sapi yang rekomendasi sempat tertahan karena libur lebaran kemarin.
“Rekom yang sudah keluar yang kami terbitkan kemarin (Selasa 8/4) itu ada 972 ekor milik 9 perusahaan,”kata Sekretaris disnak Kupang, Jefrit Amalo kepada timurtoday.id, Rabu (9/4) di kantornya.
Didampingi dokter hewan dari bidang kesehatan hewan disnak Kupang, Jefrit menjelaskan setelah rekomendasi tersebut diterbitkan perusahaan atau pemilik sapi wajib ke disnak provinsi NTT untuk dilakukan verfikasi berkas administrasi pengiriman diantaranya SKKH dan rekomendasi pengiriman dari disnak Kupang.
Setelah berproses di disnak NTT, proses dilanjutkan ke dinas Perijinan provinsi NTT untuk mengurus dokumen perijinan keluar pulau. Setelah itu dilanjutkan lagi dengan proses pengurusan penetapan Kapal pengangkut di bidang agribisnis disnak provinsi NTT.
Setelah itu baru dilanjutkan ke penampungan di Karantina Kupang untuk urusan pemeriksaan kondisi fisik ternak. Dibutuhkan waktu sekitar dua pekan untuk proses di Karantina.
“Setelah rekom keluar, ada tahapan lagi yang harus dilalui yakni ke disnak NTT untuk vervikasi berkas SKKH, rekomendasi dan lain-lainnya. Nanti dari disnak NTT ke perizinan NTT untuk proses ijin pengeluaran ternak ke luar pulau. Nanti dari perijinan balik lagi ke disnak NTT bidang agrisbisnis untuk proses penetapan kapal, setelah itu baru ke karantina selama dua Minggu disitu untuk periksa kondisi fisik yakni darah dan lainnya,”urai petugas bidang keswan disnak Kupang.
Melki Tanehe, salah satu pengusaha yang juga mendapatkan rekomendasi tersebut menyampaikan terima kasih kepada pemkab Kupang yang telah menerbitkan rekomendasi pengiriman sapi melalui disnak Kupang. (Jmb)