Kupang, TiTo – Pemerintah kabupaten (pemkab) Kupang, NTT, tengah melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di 160 desa untuk tahun anggaran 2022,2023 dan 2024.
Audit massal tersebut berlangsung mulai Selasa (8/4) di aula BKAD kabupaten Kupang oleh sejumlah auditor dari Inspektorat Daerah (Irda) kabupaten Kupang.
Informasi yang diperoleh timurtoday.id dari pihak auditor dijeda pemeriksaan, Rabu (9/4) siang bahwa hingga Rabu siang itu baru 18 desa yang diaudit.
Pemeriksaan Ke-18 kades dan bendahara desa Rabu siang sebenarnya merupakan pemeriksaan lanjutan dari sehari sebelumnya. “Hari ini 18 desa, ini desa yang diperiksa Selasa kemarin tapi karena kemarin itu belum selesai maka dilanjutkan hari ini, jadi jadwal hari ini belum ada desa yang baru,”kata petugas di lokasi pemeriksaan.
Bupati Kupang, Yosep Lede yang diwawancarai timurtoday.id di lobi lantai dua kantor bupati Kupang mengatakan pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung selama empat pekan sejak dimulai Selasa (8/4). “Dua minggu Pemeriksaan Administrasi, setelah itu dua minggu lagi uji petik di lapangan,”kata Bupati Yosep.
Pemeriksaan di lapangan untuk menguji administrasi dan fisik dilapangan itu kata bupati Yosep Lede, auditor Irda akan didampingi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai pengawas. Ini untuk menjawab kekuatiran sejumlah warga kalau audit massal tersebut hanya pencitraan. “Kalau kita sampai libatkan APH, itu artinya satu saja, kita serius,”tegasnya.
Ia menjelaskan pemeriksaan atau audit massal yang dilakukan Irda adalah pemeriksaan internal yang bersifat pembinaan, sehingga jika dalam pemeriksaan ditemukan ada indikasi penyimpangan keuangan atau kerugian negara maka akan diberi waktu bagi desa yang bersangkutan untuk menyelesaikan atau menindaklanjuti temuan dalam pemeriksaan tersebut. Temuan dalam pemeriksaan tidak langsung disampaikan ke APH.
Jika dalam waktu penyelesaian yang diberikan tidak ada itikat baik dari desa yang bersangkutan baru direkomendasikan ke APH.
“Jadi ada tahapan – tahapan untuk penyelesaian audit internal Irda itu. Ini kan bersifat pembinaan, jika ada temuan kita minta itikat baik untuk diselesaikan, kalau tidak ada itikad baik tempatnya di APH,”kata bupati Yosep Lede.
Ia menjelaskan setelah audit administrasi dan uji petik lapangan selesai maka hasil audit tersebut lebih dulu dilaporkan secara tertulis oleh Irda Kupang ke wakil bupati (Wabup), Aurum Titu Eki yang sesuai Undang-undang menjalankan fungsi sebagai pengawas.
“Tahapannya habis pemeriksaan, hasil dilaporkan tertulis kepada wakil bupati sebagai yang diberikan kewenangan oleh undang-undang jalankan fungsi pengawasan. Setelah itu dilanjutkan ke bupati untuk kita lakukan rapat evaluasi,”jelas bupati Yosep yang mengharapkan agar dalam hasil audit nanti tidak ada temuan pengelolaan anggaran yang sifatnya fiktif. tersebut
“Yang fiktif itu yang persoalan kita doakan semoga tidak ada yg fiktif,”katanya.
Ia memastikan bahwa hasil audit akan disampaikan ke publik. “saya komitmen, hasil audit pasti disampaikan,”katanya. (Jmb)