Kupang, TiTo – Ratusan Guru Honorer di Kabupaten Kupang, Senin Senin (13/1) mendatangi kantor DPRD kabupaten Kupang mempertanyakan regulasi perekrutan PPPK formasi guru honor yang sudah bertahun-tahun mengabdi namun tidak terakomodir dalam seleksi kemarin.
Mereka diterima komisi III. Kepada komisi III mereka mempertanyakan soal penyediaan farmasi dengan kategori R3 425 orang yang sempat mendaftar namun dibatasi oleh regulasi dalam hal ini ketersediaan farmasi dari BKD setempat.
” Kami hari ini datang untuk meminta keadilan dari pemerintah daerah kabupaten Kupang terkhusus Dinas Pendidikan, karna kami sempat mendaftar namun dibatasi dengan ketersediaan farmasi untuk kami para guru, yang kategori R3 yang sebanyak 425 orang,”kata Jhon Manek salah satu diantara mereka.
Lebih lanjut Para Guru tersebut meminta untuk segera diloloskan/ diangkat lalu ditempatkan di sekolah-sekolah yang berada di kabupaten Kupang.
” Saya mewakili teman-teman Guru Honorer meminta agar segera diloloskan sehingga ditempatkan di sekolah-sekolah yang ada di kabupaten Kupang,”katanya.
Hingga berita ini diturunkan para guru honor masih beraudien dengan anggota DPRD.(Asb)