Kupang, TiTo – Kabupaten Kupang ,Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki 160 desa dalam 24 kecamatan. Semua desa sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BumDes) namun tidak semua dari 160 desa yang ada BumDes-nya aktif. Geliat BumDes yang ada terkesan terseok-seok meski ada gelontoran modal untuk pengembangan usaha BumDes.
Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (DPMD), melalui kepala bidang bina Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat, Julia Saraswati, Senin (2/1) mengatakan dari 70 BumDes yang aktif tidak semuanya rutin memasukan pertanggungjawaban pengelolaan dana modal usaha yang diberikan. “Tahun 2024 ini dari yang aktif itu hanya sekitar belasan BumDes yang pertanggungjawabannya kami sudah terima,”kata Julia Saraswati kepada timurtoday.id di ruang kerjanya.
Julia mengatakan BumDes yang aktif mestinya melaporkan pertanggungjawaban setiap tahun untuk dilakukan Evaluasi namun faktanya tidak seperti itu.
“Jadi untuk BumDes yang aktif seharusnya melaporkan hasil kerjanya selama satu tahun untuk dilakukan Evaluasi bersama masyarakat dan pemerintah Desa melalui musyawarah, namun banyak yang tidak seperti itu,” Ungkapnya.
Dikatakan jika masyarakat menemukan adanya indikasi penyelewengan dana BumDes maka jangan sungkan untuk dilaporkan ke pemerintah kabupaten atau Aparat penegak hukum. (Asb)