Kota Kupang, TiTo – Jasad Mr. X, pria muda yang ditemukan warga tergeletak dengan leher terpotong dan nyaris putus di hutan tepi jalan baru wilayah kelurahan Manulai II kecamatan Alak Kota Kupang, NTT, Sabtu (8/3) pagi berhasil diungkap oleh satuan Reskrim Polresta Kupang Kota.
Identitas Mr.X terungkap setelah polisi melakukan identifikasi sidik jari menggunakan alat Mambis di RS Bhayangkara Titus Ully Kupang, Sabtu (8/3).
Mr.X teridentifikasi berinisial AB usia 27 tahun, seorang wiraswasta asal Desa Daehuti, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Dilansir dari kupangnews.com penemuan Jasad AB dilaporkan oleh MB (32), seorang karyawan BUMN, dan NRI (30), seorang ibu rumah tangga, yang saat itu sedang dalam perjalanan menuju Desa Baun, Kabupaten Kupang, sekitar pukul 10.00 WITA.
Saat melintas di lokasi, keduanya melihat sosok yang tergeletak di tanah sekitar tujuh meter dari jalan. Karena merasa curiga, mereka memutuskan untuk kembali dan memastikan kondisi pria tersebut. Saat diperiksa lebih dekat, korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan luka terbuka di bagian leher serta berlumuran darah. MB dan NRI kemudian segera melaporkan temuan ini ke Polsek Alak.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Alak langsung menuju lokasi kejadian dan menutup tempat kejadian perkara (TKP). Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung, Kasat Reskrim AKP Marselus Yugo Amboro, serta Kanit Pidum Ipda Syahri Fajar Hamika, turut hadir di lokasi bersama tim identifikasi.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik kejadian tragis itu. (Jmb)