24.3 C
Kupang
Rabu, April 30, 2025
Space IklanPasang Iklan

Janjikan Proyek Listrik Tinus Raup Ratusan Juta Dari Petani Hingga Pejabat di Amarasi

Kupang, TiTo – Proyek listrik hingga kini tidak terealisasi. Namun RN alias Tinus, warga kelurahan Sonraen kecamatan Amarasi Selatan kabupaten Kupang,NTT berhasil meraup uang ratusan juta rupiah dari sejumlah warga dari kalangan petani hingga pejabat pemerintah di sejumlah kecamatan di wilayah Amarasi. Sejumlah warga tersebut dijanjikan akan mendapat sub pekerjaan proyek listrik di wilayah Amarasi yang diberikan kementerian ESDM.

Siprianus Tiran, petani di desa Toobaun kecamatan Amarasi barat mengungkapkan fakta pahit yang dialami bersama sejumlah warga tersebut ketika ditemui timurtoday.id akhir pekan kemarin di Toobaun.

Siprianus yang disapa Anus mengatakan diawal-awal tahun 2022 lalu ia bertemu dengan Tinus.

Saat itu kata Anus, Tinus mengatakan kalau akan ada proyek Listrik dari kementerian ESDM yang hampir pasti dikerjakan oleh perusahaan yang dikepalainya yakni PT. Kencana Sakti.

Kata Anus, dia dijanjikan akan mengerjakan pemasangan listrik dari proyek itu di lima desa di Amarasi Barat. Namun dirinya harus menyetor sejumlah uang kepadanya sebagai uang muka proyek tersebut. Ia akhirnya menyerahkan total Rp 135 juta kepada Tinus dengan membuat sejumlah bukti kwitansi penyerahan uang.

Setelah itu pada sekitar 6 Februari 2022, Tinus didampingi Maksen dan Metusalak, dua rekannya kembali menemuinya di Toobaun.

Saat itu kata Anus didampingi isterinya bahwa Tinus meminta sertifikat tanah miliknya untuk dijadikan sebagai barang jaminan pinjaman uang Rp 200 juta.

Saat itu Kata Anus, Tinus menyampaikan kepadanya bahwa ia (Tinus) sudah ke kementerian untuk memastikan proyek bernilai Rp 15 miliar tersebut namun pihak kementerian memintanya untuk menyetor Rp 200 juta lebih dulu sebelum proyek diberikan.

Namun karena tidak punya uang sebanyak itu maka kata Anus, Tinus menyampaikan kepadanya kalau ia telah meminta bantuan Rp 200 juta ke kenalannya di Jakarta. Dan kenalannya itu siap menalangi itu namun meminta jaminan berupa sertifikat tanah.

Baca juga  Banjir Lagi, DPRD Kupang Minta Pemerintah Segera Tangani Putusnya Jembatan Nefopal

Mendengar itu, Anus dan isterinya menyerahkan sertifikat tanahnya di Toobaun kepada Tinus. “Memang tidak ada bukti tertulis saya serahkan sertifikat tapi saat itu isteri dan anak saya juga ada, dan Maksen dan Metusalak juga ada, mereka tahu saya serahkan sertifikat itu kepada Tinus,”kata Anus.

Sebelum penyerahan sertifikat itu kata Anus, ia sudah lebih dulu beberapa kali menyerahkan uang kepada Tinus yang totalnya mencapai Rp 135 juta. “Kwitansi ada. Saat serahkan sertifikat dia (Tinus) bilang saat sertifikat belum dia kembalikan kepada saya, maka setiap tahun dia kasih saya Rp 50 juta, ini sudah dua tahun lebih, uang tidak kasih, sertifikat juga tidak dikembalikan, saya minta sertifikat saya dikembalikan dulu, soal uang nanti urusan lain lagi,”kata Anus.

Ia menambahkan awal pekan kemarin dia dan isterinya beserta wartawan menemui Tinus di Sonraen menanyakan soal sertifikat dan uangnya. Namun Tinus hanya mengatakan akan mengupayakan untuk mengurus sertifikatnya itu untuk dikembalikan.

Dari pertemuannya dengan Tinus itu kata Anus, dia akhirnya tahu kalau sertifikat itu kini berada di BD, oknum pengusaha di Jakarta.

Kata Tinus setelah mendapatkan nomor handphone BD, ia menghubungi BD dan BD mengakui sertifikat itu berada ditangannya karena diserahkan oleh Tinus sebagai jaminan atas uang yang diserahkan ke Tinus. “Bapak itu (BD) bilang Tinus selesaikan urusan sama dia baru sertifikat dikasih,”kata Anus.

Belakangan kata Anus ternyata bukan hanya dirinya sendiri yang menyerahkan uang berjuta-juta ke Tinus untuk proyek itu namun juga ada sejumlah warga lainnya termasuk Daud Nobrihas, kades Erbaun sebesar uang Rp 135 juta, mantan camat Amarasi barat Kornelis Nenoharan Rp 120 juta, Maria Noni Seran sekdes Ponain Rp 80 juta.

Baca juga  Audiens Dengan Wawalikota, REI NTT Ungkap Masalah Kepengurusan PBG di Kota Kupang

Noni Seran yang dihubungi timurtoday.id melalui telepon Anus menyampaikan dia dan adiknya menyerahkan masing-masing Rp 40 juta kepada Tinus untuk maksud tersebut.

Kata Anus dia dan sejumlah warga tersebut meminta agar Tinus mengembalikan uang mereka karena proyek listrik tersebut tidak terealisasi.

Sementara Tinus saat ditemui Anus dan isterinya bersama wartawan awal pekan kemarin di Sonraen mengatakan akan mengupayakan pengembalian sertifikat milik Anus maupun uangnya.

Anus menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa persoalan itu ke ranah hukum namun Tinus menyampaikan kalau masalah itu dilaporkan ke polisi maka uang mereka tak mungkin dikembalikan.

Tinus kata Anus saat tengah menjalani sisa masa hukumannya atas kasus serupa yang dilaporkan sejumlah warga lainnya pada tahun 2023 lalu atas persoalan yang sama. (Jmb/asb)

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini