Kupang, TiTo – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (sat Pol PP) kabupaten Kupang disegel Rabu (16/4) pagi. Aksi penyegelan diduga dilakukan oleh sejumlah karyawan kantor itu karena hak-hak mereka belum terbayar.
Salah seorang anggota satpol PP kabupaten Kupang yang meminta namanya dirahasiakan kepada timurtoday.id melalui sambungan telepon, Rabu siang menginformasikan aksi tersebut dilakukan sejumlah oknum pegawai satpol PP kabupaten Kupang karena hak-hak mereka belum terbayar sejak Januari 2025.
“Yang tenaga honor belum dibayar hak-hak-nya dari Januari kemarin sampai sekarang, sudah hampir empat bulan,”katanya.
Aksi penyegelan dengan memasang kayu di dipintu masuk kantor tersebut sampai juga ke Polres Kupang, sehingga beberapa saat kemudian sejumlah aparat kepolisian mendatangi lokasi penyegelan.
Hingga berita ini dipublikasi Polisi masih berada di lokasi berkoordinasi dengan pemkab setempat.
Hingga berita ini dipublikasi, Kasat Pol PP, Ricard Benu, belum membalas WhatsApp konfirmasi timurtoday.id.(jmb)