24.3 C
Kupang
Rabu, April 30, 2025
Space IklanPasang Iklan

Belum Satu-pun Desa di Fatuleu Barat Yang Ajukan LPj Dana Desa ke Kecamatan, Warga Curiga Ada Sesuatu

Kupang, TiTo – Camat Fatuleu barat, kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Johanis Hadjo Welle menginformasikan lima desa di wilayahnya yakni desa Kalali, Poto, Naitae, Nuataus dan Tuakau belum mengajukan Laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana desa tahun 2024 ke pemerintah kecamatan untuk diverfikasi padahal waktu efektif penyampaian Lpj tersebut menyisakan beberapa hari lagi.

“Efektifnya tanggal 31 Maret ini, itu batas waktunya tapi sampai sekarang belum satupun desa yang ajukan Lpj-nya,”ungkap camat Hadjo Welle, Sabtu (15/3).
       Dia mengatakan telah mengundang para kepala desa untuk hadir dalam pertemuan di kantor camat pada Selasa pekan depan untuk membahas soal persoalan LPj yang belum disampaikan pihak desa tersebut.
        Ia menduga lambatnya pengajuan Lpj oleh para kepada desa tersebut karena persoalan penyiapan bukti-bukti penggunaan anggaran misalnya nota belanja.”kita belum tahu persis persoalannya kenapa sampai belum dilakukan LPj-nya, kami duga ada kaitannya dengan kwitansi, nota dan lainnya yang belum lengkap,”katanya.
      Lambannya para kades mengajukan Lpj ke kecamatan tersebut menimbulkan kecurigaan  El Kofi, warga desa Poto.
Mantan kepala desa Poto ini curiga para kades kesulitan menyiapkan bukti pertanggungjawaban penggunaan dana untuk dilampirkan dalam Lpj tersebut.
Jika benar seperti dugaannya itu maka menurut El Kofi, fungsi pengawasan dari pihak kecamatan patut dipertanyakan.
        Menurutnya jika camat dan sekcam menjalankan perannya secara baik dalam mengawasi proses dan tahapan pelaksanaan dana desa secara baik maka diyakini persoalan pengajuan Lpj oleh desa ke kecamatan tidak terjadi seperti saat ini.
“Kalau camat dan sekcam menjalankan perannya dengan baik maka persolan LPj ini tidak serumit ini, tiap tahapan itu perlu diawasi ketat oleh camat sehingga tidak ada ruang untuk desa lakukan kesalahan,”kata El Kofi.
        Ia meminta pihak kecamatan untuk memeriksa atau memverfikasi dokumen pertanggungjawaban dana yang di sodorkan para kepala desa dalam LPj tersebut.
Karena menurutnya keterlambatan pengajuan Lpj ini bisa saja karena para kepala desa kesulitan membuat atau menyiapkan dokumen atau bukti soal penggunaan dana.
“Saya minta kecamatan untuk periksa baik-baik bukti bukti penggunaan dana yang diajukan karena bisa saja terlambat diajukan ini karena desa kesulitan siapkan bukti,”katanya.
        El Kofi juga meminta perhatian khusus pemerintah kecamatan dalam melakukan verfikasi terhadap LPj desa Poto terutama menyangkut dana stunting atau pemberian makanan bagi anak-anak.
“Karena saya warga desa Poto saya minta pemerintah kecamatan untuk cek baik-baik lpj desa Poto, terutama program stunting itu,”katanya.(Jmb)
Baca juga  Warga Berhasil Kelola Program Ternak Babi di Desa Penfui Timur, Siap-siap Bantuan Lagi

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini