25.3 C
Kupang
Rabu, April 30, 2025
Space IklanPasang Iklan

Klarifikasi Pernyataan Mantan Kades Poto, Camat Fatuleu Barat : “Pengawasan Kami Sudah Maksimal”

Kupang, TiTo – Camat Fatuleu barat, kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Johanis Hadjo Welle mengklarifikasi pernyataan El Kofi, mantan kepala desa (kades) dalam pemberitaan media ini sebelumnya berjudul “Belum Satu-pun Desa di Fatuleu Barat yang Ajukan Lpj Dana Desa ke Kecamatan, Warga Curiga Ada Sesuatu”.

Pernyataan El Kofi dalam berita tersebut bahwa pengawasan pemerintah kecamatan terhadap proses pelaksanaan Dana desa kurang maximal dianggap camat Hadjo Belle sebagai pernyataan yang tidak tepat karena pihaknya sudah cukup maksimal dalam mengawasi pelaksanaan dana desa di wilayah tersebut.

“Mat siang kk terima kash atas brritanya dan bt mau klatifikasi pernyataan pak el kofi mengatakan bahwa kami pihak kec tdk ada pengawasan terhdp para kades ltu menurut pak el saja tapi kami sdh maksimal pengawasan mulai dari pendampibgan pengawasan monitoring sampai penegasan kami sdh kami lalui dan kami hanya mempunyai jewenangan seperti saya sebut lebihnya diluar kewrnangan kami bgtu kk terima kash,”demikian klarifikasi tertulis camat Hadjo Welle yang disampaikan ke timurtoday.id lewat WhatsApp, Sabtu (15/3) siang.

Dalam pemberitaan sebelumnya El Kofi, menyampaikan ia curiga kalau para kades lamban mengajukan Lpj dana desa ke kecamatan itu karena kesulitan menyiapkan bukti pertanggungjawaban penggunaan dana untuk dilampirkan dalam Lpj tersebut.

Jika benar seperti dugaannya itu maka menurut El Kofi, fungsi pengawasan dari pihak kecamatan patut dipertanyakan.

Menurutnya jika camat dan sekcam menjalankan perannya secara baik dalam mengawasi proses dan tahapan pelaksanaan dana desa secara baik maka diyakini persoalan pengajuan Lpj oleh desa ke kecamatan tidak terjadi seperti saat ini.

“Kalau camat dan sekcam menjalankan perannya dengan baik maka persolan LPj ini tidak serumit ini, tiap tahapan itu perlu diawasi ketat oleh camat sehingga tidak ada ruang untuk desa lakukan kesalahan,”kata El Kofi.

Baca juga  12 Kepala SD di TTS Dalam Ancaman Pemberhentian 

Ia meminta pihak kecamatan untuk memeriksa atau memverfikasi dokumen pertanggungjawaban dana yang di sodorkan para kepala desa dalam LPj tersebut. Karena menurutnya keterlambatan pengajuan Lpj ini bisa saja karena para kepala desa kesulitan membuat atau menyiapkan dokumen atau bukti soal penggunaan dana.

“Saya minta kecamatan untuk periksa baik-baik bukti bukti penggunaan dana yang diajukan karena bisa saja terlambat diajukan ini karena desa kesulitan siapkan bukti,”katanya.

El Kofi juga meminta perhatian khusus pemerintah kecamatan dalam melakukan verfikasi terhadap LPj desa Poto terutama menyangkut dana stunting atau pemberian makanan bagi anak-anak.

“Karena saya warga desa Poto saya minta pemerintah kecamatan untuk cek baik-baik lpj desa Poto, terutama program stunting itu,”katanya.(Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini