24.3 C
Kupang
Rabu, April 30, 2025
Space IklanPasang Iklan

Mengungkap CSR Ade Sun, Perusahaan Yang Puluhan Tahun Tambang Pasir di Takari – Kupang 

Kupang, TiTo – Alur sungai Noelmina yang masuk wilayah kabupaten Kupang dan Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) dari dulu hingga kini merupakan area tambang pasir – batuan bagi puluhan perusahaan penambang yang memiliki wilayah ijin usaha pertambangan (IUP) golongan C atau pasir batuan.

CV. Ade Sun adalah salah satu perusahaan yang sudah berpuluh-puluh tahun melakukan aktifitas tambang pasir di alur sungai Noelmina di wilayah kecamatan Takari, kabupaten Kupang.

“kita sudah bekerja (tambang) dua generasi atau sudah puluhan tahun disana (Takari),” Kata Jimmy Chandra, direktur CV.Ade Sun, Rabu (19/2).

Data yang diperoleh timurtoday.id dari dinas ESDM provinsi NTT, luas wilayah IUP pasir milik CV. Ade Sun mencapai 24,9 hektare di wilayah desa Benu kecamatan Takari.

Ijin tersebut diterbitkan Gubernur NTT dengan status tahapan Eksplorasi dan akan berakhir 5 Desember 2026 mendatang.

Jimmy Chandra mengatakan ia sudah tiga kali memperpanjang masa berlaku IUP eksplorasinya itu. Dan kini sementara diurus lagi untuk ijin baru. “Kalau terkait dengan ijin kita sudah bekerja lama jadi kita sudah perpanjang tiga kali nah kalau sesuai aturan kan ijin yang sudah diperpanjang lebih dari tiga kali wajib melakukan pendaftaran ulang, sehingga untuk sementara kami sementara proses ijin baru,”katanya.

Puluhan tahun mengambil pasir dari wilayah itu, Jimmy mengaku pihaknya tak mengabaikan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai tanggungjawab sosial perusahaan kepada masyarakat setempat.

“Mulai kita kerja disana kita selalu membantu gereja, perbaiki jalan, listrik dan lainnya, dan untuk kerja disana kita sudah bekerja dua generasi atau sudah puluhan tahun disana,”aku Jimmy Chandra.

Kepala desa Benu, Paulus Pitay mengatakan dari sekian banyak perusahaan penambang di wilayah itu, hanya Ade Sun yang punya kontribusi sosial untuk warga setempat.

Baca juga  19 Rumah dan 1 SD di Niunbaun - Kupang Tergenang

Kades Paulus tidak menyebut bentuk kontribusi Ade Sun dan nama perusahaan lainnya yang menambang pasir di wilayah desa Benu. (Asb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini