Kupang, TiTo – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana merelokasi sekitar 400 lebih jiwa dari 105 Kepala keluarga (KK) yang kini mendiami Pulau Kera di wilayah kecamatan Sulamu.
Rencana tersebut dilontarkan bupati Kupang, Yosep Lede dihadapan masyarakat dan Kapolres Kupang, Rudy Ledo dalam kunjungan kerja di desa Pantulan kecamatan Sulamu, Rabu (16/4).
Dalam vidio yang beredar Bupati Yosep Lede menyampaikan akan meminta bantuan aparat hukum jika upaya persuasif terkait relokasi tersebut tidak diindahkan warga Pulau Kera.
Informasi soal rencana Pemkab Kupang merelokasi warga Pulau Kera yang hampir 100 persen adalah warga suku Bajau – Sulawesi tersebut rupanya sudah diketahui sebelumnya oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Orang Same-Bajau Indonesia (POSBI).
Dalam pemberitaan Indonesiakini.id tertanggal 19 Maret 2025 berjudul “DPP POSBI Soroti Rencana Relokasi Warga Pulau Kera Oleh Pemda Kupang” , Ketua DPP POSBI, Erni Bajau, menegaskan bahwa pihaknya telah menyuarakan keberatan terhadap rencana relokasi tersebut sejak 2022 dalam forum yang melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
POSBI Pusat dikabarkan telah berkoordinasi dengan pengurus DPW POSBI Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk merumuskan langkah strategis dalam menyikapi hal tersebut.
Salah satu langkah awal adalah menggelar Focus Group Discussion (FGD) secepat mungkin dengan melibatkan masyarakat Pulau Kera.
“FGD ini akan kami siarkan secara langsung melalui Facebook dan YouTube. Harapannya, ada perhatian dari berbagai pihak terkait nasib saudara-saudara kita di Pulau Kera,”ujar Erni dikutip dari Indonesia kini.id.
Erni menegaskan bahwa POSBI menolak segala bentuk relokasi yang merugikan masyarakat Pulau Kera.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Bajau, baik di NTT maupun secara nasional, untuk menyatakan sikap menentang kebijakan tersebut.
Dalam upaya memperkuat gerakan, isu ini telah disampaikan kepada Majelis Dewan Pemikir POSBI, termasuk Ketua Dewan Kehormatan, Surya Tjandra (mantan Wakil Menteri ATR/BPN), serta Anggota Dewan Penasihat DPP POSBI, Hatta Taliwang.
“Jika situasi semakin mendesak, saya bersama Ketua POSBI NTT siap turun langsung ke Pulau Kera untuk mendampingi masyarakat dalam mediasi dengan Pemda setempat,” ungkap Erni.
Ia juga mengajak seluruh anggota POSBI dan masyarakat luas untuk memberikan dukungan, baik secara moral maupun material. Selain itu, peran media, baik jurnalis maupun sosial media, sangat dibutuhkan dalam menyebarluaskan informasi terkait gerakan ini.
Dalam pernyataannya, DPP POSBI menegaskan beberapa poin tuntutan kepada pemerintah:
1. Mendesak pemerintah agar tidak melakukan relokasi warga Pulau Kera.
2. Jika Pulau Kera akan dijadikan destinasi wisata masyarakat Bajau harus dilibatkan dalam proyek tersebut.
3. Keunikan budaya, adat istiadat, serta potensi masyarakat Bajau Pulau Kera harus diakui sebagai bagian dari daya tarik wisata.
4. Destinasi wisata yang baik adalah yang melibatkan masyarakat lokal dalam aktivitas pariwisata.
“Ini adalah perjuangan untuk saudara-saudara kita di Pulau Kera. Kehadiran dan peran kita sangat dibutuhkan dalam memperjuangkan hak-hak mereka,” pungkas Erni. (jmb / Indonesiakini.id)