SoE, TiTo – Sekretaris dewan (sekwan) DPRD Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, Adi Boymau mengakui kalau pihaknya telah mendanai kegiatan Bimbingan tekhnis (Bimtek) 39 pimpinan dan anggota DPRD TTS akhir Februari lalu di Jakarta dari dana pinjaman pihak ketiga. Hal itu dilakukan karena belum ada ketersediaan anggaran di sekretariat dewan (setwan) saat agenda tersebut. Peminjaman dana dari pihak ketiga tersebut dilakukan atas koordinasi dengan pimpinan DPRD TTS.
Pernyataan tersebut disampaikan Adi Boymau dalam jumpa pers yang digelar DPRD TTS, Senin (10/3) di kantor DPRD TTS untuk mengklarifikasi sejumlah persoalan di DPRD TTS yang beberapa pekan belakangan menjadi sorotan media massa, termasuk dana Bimtek.
Adi Boymau mengatakan pelaksana Bimtek tersebut sesuai dengan agenda dan jadwal yang ditetapkan badan musyawarah (banmus) sehingga tidak tepat kalau dikabarkan Bimtek tersebut dipaksakan meski belum ada ketersediaan anggaran untuk Bimtek.
“ Karena jadwal Bimtek sudah ditetapkan Banmus maka Bimtek harus jalan. Sehingga kita pinjam uang kepada pihak ketiga. Hal ini sudah kita koordinasikan dengan pimpinan,” tegas Adi.
Terkait Polemik Bimtek yang seharusnya berlangsung tiga hari tapi dipadatkan menjadi 1 hari, ketua DPRD TTS Decky Liu, menegaskan hal tersebut merupakan kesepakatan bersama anggota DPRD TTS bersama penyelenggara.
Hal itu dilakukan karena pada tanggal 20 Februari ada pelantikan bupati dan pemateri Bimtek juga merupakan panitia pelantikan bupati. Namun ia menegaskan jika seluruh materi Bimtek disampaikan seluruhnya dalam 1 hari tersebut.
Dalam jumpa pers yang dipimpin langsung Ketua DPRD TTS, Decky Liu tersebut pihak DPRD TTS meluruskan terkait polemik 44 tenga outsorcing yang sebelumnya di rumahkan kemudian soal inventaris rumah jabatan pimpinan DPRD TTS yang raib pasca pergantian pimpinan.
“ Kita ingin meluruskan berbagai polemik yang sudah beberapa bulan menjadi sorotan media dan juga masyarakat,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini didampingi wakil ketua, Aris Nenobahan dan Yoksan Benu.
Untuk 44 tenaga non ASN yang tidak prosedural berdasarkan hasil rekomendasi komisi 1 dan LHP inspektorat, Decky mengatakan, hal itu sudah disampaikan kepada bupati dan menunggu tindak lanjut bupati.
“ Saya kira untuk 44 tenaga non ASN yang non prosedural itu sudah Clear. Kita menunggu tindaklanjut bupati saja, karena baik rekomendasi komisi 1 maupun LHP inspektorat sudah berada di tangan bupati,” ujar Decky.
Terkait inventaris rumah jabatan (rujab) pimpinan DPRD TTS yang menjadi sorotan media karena diduga hilang, Decky mempersilakan mantan pimpinan periode 2019-2024, Religius Usfunan untuk menjelaskan.
Pria yang akrab disapa Egi tersebut menegaskan jika inventaris Rujab tidak hilang atau pun raib dibawa setan ataupun jin seperti yang dituduhkan.
Pimpinan DPRD TTS Periode 2019-2024 telah bersepakat untuk meminta inspektorat melakukan audit terhadap inventaris Rujab tersebut. Apa pun hasil auditnya, pimpinan periode 2019-2024 siap bertanggungjawab penuh.
“ Soal inventaris Rujab inikan ada di bawah Sekwan, jadi kita sudah berkoordinasi dengan Pak Sekwan untuk minta diaudit saja. Nanti hasil audit seperti apa kita bertanggungjawab penuh. Jadi tidak usah berpolemik lagi,” pinta politisi PKB ini. (Jmb)