Kupang, TiTo – Sejumlah warga desa Oebola kecamatan Fatuleu kabupaten Kupang, NTT, mengungkapkan kekesalan mereka terhadap BPD setempat yang belum menindaklanjuti pengaduan mereka tanggal 19 Januari 2025 kemarin. Mereka mendesak pengaduan mereka soal dugaan pelecehan sex Kades Melkianus Tanone segera ditindaklanjuti.
” Kami merasa kesal dan kecewa kepada BPD yang sudah terima laporan kami terkait etika dan norma yang diduga dilanggar Kepala Desa tapi sampai sekarang belum ada Perkembangan,”Jefri Humau kepada timirtoday.id di depan kantor BPD Oebola, Minggu (26/1). Saat itu Jefri bersama Martinus Tiran, Neolson Rasi, Rehuel Laot, Marten Apmalo, Ruben Nepa Rasi, Yosafat Mella dan sejumlah warga lain.
“Kami merasa BPD tidak mengindahkan kami sebagai masyarakat kecil, Karna laporan kami memuat keluhan kami sebagai masyarakat mengenai perbuatan Kepala Desa yang sudah membuat kami masyarakat merasa kecewa,”tambah Martinus Tiran.
Mereka mengancam akan menyegel kantor BPD jika pengaduan mereka tidak ditindaklanjuti.
“Kami akan segel kantor BPD kalau besok lewat dari jam 10 pagi tidak ada tindakan atau solusi dari BPD.” Ungkap Nelson Rassi.
Ketua BPD Desa Oebola, Eriyon M. Mella, Saat Ditemui media mengatakan pihaknya sementara berupaya menyelesaikan persoalan. Sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya akan diundang dalam waktu dekat untuk menyelesaikan persoalan yang diadukan masyarakat tersebut.
“Sementara kami berusaha dan besok kami akan bertemu dengan tokoh Adat. hasilnya bagaimana baru kami kasih informasi kepada masyarakat,”katanya.
Ia mengatakan soal tuntutan masyarakat mengganti kepala desa, BPD tidak memiliki kewenangan untuk hal tersebut namun jika masyarakat menghendaki maka pihaknya siap bersama masyarakat.
” Untuk tuntutan masyarakat terkait pemberhentian kepala Desa, Jujur kami BPD tidak ada wewenang, tetapi jika masyarakat maunya seperti itu, kami akan bersama-sama dengan masyarakat,” Ungkapnya.(Asb)