21.9 C
Kupang
Rabu, Agustus 13, 2025
Space IklanPasang Iklan

Suku Oemanas Gelar Aksi di Jalan, Tuntut Penyelesaian Batas NKRI-RDTL di Naktuka

Kupang, TiTo – Puluhan warga Suku Oemanas di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi dengan turun ke jalan dan menyampaikan orasi menuntut penyelesaian sengketa perbatasan NKRI – RDTL di wilayah Naktuka.

Aksi tersebut yang berlangsung di Jalan Trans Oepoli, tepatnya di depan rumah Ketua Suku Oemanas, di Desa Netemnanu Utara, pada Senin (21/7 siang.

Aksi damai tersebut dipimpin oleh tokoh adat Suku Oemanas, antara lain Raja Naekake, Ketua Suku Oemanas, dan tokoh masyarakat lainnya, serta diikuti oleh sedikitnya 58 warga. Sebelumnya, pada pukul 10.20 WITA, para tokoh dan warga menggelar rapat internal untuk menentukan lokasi pelaksanaan orasi.

Dalam rapat itu, disepakati bahwa orasi akan dilakukan di wilayah Desa Netemnanu Utara, bukan di kawasan perbatasan langsung RI–RDTL seperti rencana awal.

Kapolsek Amfoang Timur hadir dan memberikan himbauan kamtibmas, mengajak warga menjaga ketertiban serta tidak melakukan aksi yang dapat memicu konflik. Himbauan serupa juga disampaikan oleh perwakilan TNI dari Satgas BAIS agar kegiatan tidak digelar di wilayah perbatasan demi menjaga stabilitas keamanan kedua negara.

Sekitar pukul 11.20 WITA, warga mulai melakukan orasi dengan menyampaikan dua poin utama tuntutan.

Tuntutan pertama, agar pemerintah Indonesia segera menyelesaikan sengketa batas NKRI dengan RDTL, khususnya pada segmen Noelbesi–Citraland.

Mereka meminta pemerintah memperhatikan hak ulayat masyarakat adat yang selama ini menjaga wilayah terdepan NKRI. Warga juga menegaskan kesiapan untuk menancapkan Bendera Merah Putih di wilayah sengketa sebagai bentuk pernyataan bahwa tanah tersebut adalah bagian dari Republik Indonesia.

Dalam poin selanjutnya, warga mendesak agar perlakuan yang sama diberikan kepada masyarakat adat seperti halnya kepada warga RDTL yang saat ini bercocok tanam di wilayah Naktuka. Mereka juga menuntut implementasi hasil kunjungan pejabat RI tanggal 6 Maret 2025 yang menyatakan bahwa warga Indonesia berhak mengunjungi lahannya di Naktuka dengan dukungan pengamanan dari Satgas RI.

Baca juga  PIAR NTT Nyatakan Lawan Aksi Kekerasan Oknum Petugas BBKSDA NTT Terhadap 6 Warga Sipil

Tuntutan kedua menegaskan klaim budaya dan sejarah atas tanah Naktuka yang mereka yakini sebagai warisan dari leluhur dan bagian dari wilayah kekuasaan adat Usi Tninas.

Warga menyatakan siap mempertahankan tanah tersebut dengan berbagai cara, bahkan hingga mempertaruhkan jiwa raga. Mereka juga siap melakukan sumpah adat untuk membuktikan keabsahan klaim atas tanah tersebut.

Sekitar pukul 12.10 WITA, kegiatan orasi selesai dengan aman dan tertib. Aparat keamanan dari TNI-Polri memberikan apresiasi atas pelaksanaan aksi yang berjalan damai. Selanjutnya, warga kembali menggelar rapat internal di rumah Ketua Suku dan menyatakan akan tetap melakukan upaya lanjutan termasuk membuka lahan di wilayah Naktuka jika tidak ada respons dari pemerintah.

Pengamanan dalam kegiatan tersebut dilakukan oleh gabungan personel TNI dan Polri yang bersiaga sejak pagi hari demi menjamin ketertiban dan keamanan pelaksanaan orasi.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., menyampaikan himbauan langsung kepada masyarakat, “Saya mengapresiasi semangat warga dalam memperjuangkan hak-hak adat mereka. Namun saya juga mengingatkan, marilah kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Sampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. Saya minta masyarakat tidak melakukan tindakan sepihak yang dapat memicu konflik, terlebih di wilayah perbatasan yang sensitif. Percayakan proses penyelesaian kepada pemerintah, dan kami dari Polres Kupang siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat adat dan pemerintah pusat.”

Hingga saat ini, situasi di wilayah Amfoang Timur terpantau aman dan terkendali. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pusat segera mengambil langkah konkret terhadap penyelesaian persoalan perbatasan ini, guna menghindari potensi konflik di masa mendatang serta menjaga kehormatan masyarakat adat di wilayah perbatasan.(tribratakupangnews.com)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini