22.7 C
Kupang
Rabu, Juni 3, 2026
Space IklanPasang Iklan

‘Tangan Tuan’ Di Musda XI Golkar Kabupaten Kupang, Ada?

Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Minggu (31/5) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI di Sahid T-More hotel Kota Kupang dengan agenda utamanya memilih ketua DPD II kabupaten Kupang periode 2026-2031.

Forum itu deadlock setelah panitia pelaksana menerima berkas pendaftaran Alberto Tatibun, staf ahli Gavriel Novanto, anggota DPR RI partai Golkar dan John Oematan, anggota fraksi Golkar DPRD NTT.

Peserta forum Margarita Juliana Adu, bendahara DPD II Golkar kabupaten Kupang dan sejumlah pengurus kecamatan mengatakan keputusan penundaan Musda diambil oleh DPD I partai Golkar NTT dan disampaikan dalam forum tersebut setelah rapat terbatas antara DPD I Golkar NTT dan ketua DPD II Golkar kabupaten Kupang dan panitia Musda.

Ketua DPD I Golkar NTT, Alain Niti Susanto yang hadir bersama sekretaris Libby Sinlaeloe dan Vincen Bureni menolak meladeni wartawan yang hendak wawancarainya terkait penundaan Musda yang diprotes peserta forum tersebut. “Nanti,nanti,”ujar Alain sambil berjalan menuju ruang VIP hotel.

Dinamiki Musda XI DPD II Golkar kali ini menurut Is Ataupah, pengurus DPD II Golkar kabupaten Kupang tak beda dengan musda – musda sebelumnya. “Ada tangan tuan yang menggerakkan soal siapa yang jadi ketua. Dinamika begini biasa, saya ini sudah tujuh kali ikut Musda tujuh kali, saya tahu persis dinamika dalam Golkar kalau pilih ketua iu bagaimana,”kata Is Ataupah dengan menyebut hasil proses Musda Golkar periode sebelumnya yang diikuti, dimana ada figur yang meraih dukungan terbanyak tapi bukan figur itu yang dilantik jadi ketua Golkar kabupaten Kupang.

Is mengakui kalau kepentingan elite partai punya pengaruh besar dalam proses Musda untuk penentuan ketua pengurus ditingkat bawah.

Baca juga  Mengulang Masa Lalu, 'Tofan' Berinovasi Kembangkan Sorgum di Kabupaten Kupang

Sekitar sebulan sebelum Musda XI itu digelar, sudah mencuat kabar kalau John Oematan telah diinstruksi DPP Golkar untuk menduduki jabatan ketua DPD II Golkar kabupaten Kupang periode 2026-2031 menggantikan Daniel Taimenas, yang juga ketua DPRD Kabupaten Kupang saat ini.

Daniel Taimenas tak membantah kabar itu. Bahkan dikatakan dirinya dan John Oematan telah dipanggil dan bertemu dengan wakil ketua umum DPP Golkar, Meli Laka Lena dan disitulah pihak DPP menyampaikan instruksi tersebut. “Itu instruksi DPP, pak John Oematan (anggota fraksi Golkar DPRD NTT) ganti saya jadi ketua kabupaten Kupang dan saya sebagai ketua hariannya,”ungkap Daniel Taimenas di ruang kerja ketua DPRD Kupang baru-baru ini.

Pernyataan Is Ataupah tak bisa dipastikan akan terjadi di Musda XI Golkar kabupaten Kupang ini, namun pendukung Alberto Tatibun sudah mewanti-wanti penyelenggara maupun pelaksana Musda untuk tidak berproses diluar AD/ART partai maupun petunjuk pelaksana (juklak) nomor 2 tahun 2025 yang menjadi acuan pelaksanaan musda.

Informasi dari forum musda saat mendaftar sebagai calon ketua Alberto Tatibun membawa 19 dukungan, 17 dari pengurus kecamatan dan dua lainnya dari organisasi sayap partai Golkar.

Sementara John Oematan meraih 10 dukungan dari tujuh pengurus kecamatan, satu DPD I dan dua dari organisasi masyarakat.

Jumlah pemilik suara dalam Musda Golkar kabupaten Kupang kali ini sebanyak 29.

Kabarnya dalam verifikasi berkas oleh panitia, ada berkas persyaratan  terkait domisili John Oematan yang tidak memenuhi ketentuan partai yakni syarat minimal domisili enam bulan di kabupaten/kota tempat mencalonkan diri. Itu dibuktikan dengan KTP yang dilampirkan. Kabarnya KTP kabupaten Kupang yang dilampirkan baru terbit belum genap enam bulan.

John Oematan yang dikonfirmasi pertelepon tidak merespon hingga berita ini diturunkan.

Baca juga  Peluang dan Harapan Untuk BUMDes di Era Yosep - Aurum

Okto La’a sebagai ketua pelaksana Musda maupun Habel Mbate sebagai penanggungjawab Penyelenggaraan Musda belum mau berkomentar soal proses Musda termasuk pendaftaran calon ketua.(Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini