32.3 C
Kupang
Kamis, September 24, 2026
Space IklanPasang Iklan

Polda NTT Lidik Dugaan Masalah Kawasan Pabrik Roti di Manulai I Kupang barat

Kupang, timurtoday.id – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan kawasan hutan di desa Manulai I kecamatan Kupang barat kabupaten Kupang yang kini menjadi lokasi Pabrik Roti Beta.

“Terkait adanya dugaan penyalahgunaan kawasan hutan lokasi Pabrik Roti Beta, saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda NTT melalui Subdit IV Tipidter masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut,”ungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombes.Pol. Hendry Novika Chandra,SIK,MH,” Selasa (15/9).

Kombes Hendry menyampaikan penyidik telah meminta keterangan terhadap sejumlah pihak terkait termasuk pihak perusahaan produsen Pabrik Roti Beta.

“Penyidik telah melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk pihak perusahaan Pabrik Roti Beta,”sambung Kombes Hendry.

Selain itu, penyidik juga telah bersurat kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Provinsi NTT untuk melakukan pengecekan dan memastikan titik koordinat lokasi tersebut, apakah berada dalam kawasan hutan atau tidak.

Saat ini penyidik tengah menunggu hasil pengecekan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Provinsi NTT sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Sebelumnya Irwan Faah, kepala seksi (kasi) Pengukuhan dan Perencanaan Kawasan hutan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XIV, Direktorat jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (RI) menyampaikan sesuai peta pemantapan kawasan hutan area Pabrik Roti di desa Manulai I itu berada dalam kawasan hutan. “Itu (lokasi pabrik roti) masuk kawasan hutan,”ungkap Irwan sambil menunjukan peta pemantapan kawasan hutan di wilayah itu.

Pihak perusahaan produsen Roti tersebut belum berhasil dikonfirmasi.(Jmb/ntt-akurat.co)

Baca juga  Mahasiswa Demo Lagi ke Pemprov NTT

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini