Kota Kupang, TiTo – Pemerintah Kota Kupang (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap secara umum dalam kurun waktu tahun 2005 hingga 2024 Tindak lanjut rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukan tren positif karena sebagian besar dari 27 OPD yang ada telah 100 persen menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK, namun masih ada sejumlah OPD yang belum menuntaskan rekemendasi temuan BPK RI tersebut.
Hal ini terungkap dalam acara Penandatanganan Pernyataan Komitmen Tahun 2025 atas Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT Tahun 2005-2024 serta penandatanganan Pernyataan Komitmen Tindak Lanjut Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI Tahun 2025 di aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (27/3).
Inspektur Kota Kupang dalam acara tersebut menyampaikan sejak tahun 2005 hingga 2024 tercatat ada 594 temuan dengan 1.301 rekomendasi. Dari jumlah itu sebanyak 922 rekomendasi (70,87%) telah ditindaklanjuti, 330 rekomendasi (25%) masih dalam proses, dan 49 rekomendasi (3,77%) belum ditindaklanjuti.
Dalam tahun 2005 hingga 2024, potensi kerugian negara dari sejumlah temuan tersebuf mencapai Rp 25,1 miliar dan yang sudah ditindaklanjuti sebesar Rp13,98 miliar untuk 27 organisasi perangkat daerah yang ada.
Disampaikan beberapa OPD dan unit kerja yang telah menindaklanjuti 100% rekomendasi BPK RI, diantaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kecamatan Maulafa, Perumda Air Minum Kota Kupang, serta beberapa bagian di Sekretariat Daerah.
Pemerintah Kota Kupang dikatakan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk pemulihan keuangan daerah tersebut.
Penandatanganan pernyataan komitmen tersebut diharapkan dapat mendorong perangkat daerah agar lebih aktif dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dan meningkatkan capaian MCP sebagai indikator pencegahan korupsi daerah.
Walikota Kupang dr. Christian Widodo menyoroti OPD yang memiliki temuan lerugian negara mencapai Rp. 13 miliar dari total Rp. 25 miliar. “Saya minta datanya, nanti serahkan ke saya. Kita akan mulai membenahi ini,” tegasnya.
Walikota dr. Christian Widodo juga mengapresiasi OPD dan individu yang telah menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kalau orang bagus, kita kasih tepuk tangan yang ikhlas. Jangan tepuk tangannya tidak ikhlas. Kalau mereka baik, memang harus diapresiasi,” katanya sambil menyebut beberapa OPD yang telah menunjukkan kinerja positif.
Ia menambahkan menandatangani komitmen merupakan hal yang mudah, tetapi yang lebih sulit adalah menjaga konsistensi dalam menjalankannya. “Sekali lagi, seperti yang saya selalu bilang, komitmen ini tanda tangan, hitam di atas putih, gampang. Semua bisa lakukan itu, yang paling susah adalah konsistensi,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar OPD menjaga komitmen dalam menjalankan tupoksinya.
Diakhir sambutannya walikota Christian Widodo meminta kepada Kepala Inspektorat dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.
Acara tersebut dihadiri para staf Ahli Wali Kota Kupang, Para Asisten Sekretaris Daerah Kota Kupang, Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang, Direktur RSUD S.K. Lerik, Direktur Perusahaan Umum Daerah, Kepala Inspektorat serta Para Camat dan sejumlah pimpinan OPD lainnya. (Jmb)