Kupang, TiTo – Badan Eksekutif Mahasiwlswa (BEM) Nusantara mendukung upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait penguasaan tanah milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, yang diduga telah dijual oleh pihak tertentu.
Dukungan tersebut dilontarkan Koordinator Daerah BEM Nusantara NTT, Hemax Rihi Herewila yang memghubungi tikurtoday.id, Sabtu (8/2)
” Ya, kita sangat mendukung penuh langkah Kejati NTT dalam mengusut tuntas perkara ini, hal ini sejalan dengan misi Pemerintah Pusat untuk memberantas Korupsi dari akar-akarnya, sehingga sudah tepat langkah dari pihak Kejati NTT,”tuturnya.
Disampaikan kabar pengalihan dan penjualan aset kemenkumham RI tersebut tak hanya mengagetkan publik namun juga memprihatinkan sekaligus karena bagaimana mungkin proses pengalihan dan penjualan aset tersebut bisa terjadi.
“Parahnya lagi dijual dengan harga yang sangat fantastis, hampir tidak masuk akal, milik kemenkumham loh ya, bukan main-main, kok berani gitu yah, apalagi nilainya sampai ratusan miliar, sangat fantastis,” sesalnya
Hemax juga berharap agar kejaksaan tinggi mengungkapkan kasus tersebut dan pihaknya akan mengawal langkah Kejati NTT hingga tuntas.
” kami berharap Kejati NTT mengusut tuntas dan membongkar siapa dalangnya, dan siapakah saja yang berperan karena patut diduga ini kejahatan yang terstrukur dan melibatkan banyak orang, warga sipil, aparatur sipil negara, ataukah individu dengan balutan profesi tertentu, seperti pegawai pertanahan, lawyer serta notaris, karena dugaan saya demikian dan Kami dari BEM Nusantara akan mengawal kasus ini, saya mengajak kita semua untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutupnya. (Asb)