27.5 C
Kupang
Rabu, April 23, 2025
Space IklanPasang Iklan

Bentrok Warga di Sumlili – Kupang Barat, 3 Rumah Rusak, Sejumlah Warga Patah Tulang

Kupang, TiTo – Kelompok warga dusun 1 dan dusun 3 desa Sumlili kecamatan Kupang barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat Bentrok.

Sekelompok warga dari dusun 1 masuk ke wilayah dusun 3 dan terlibat perkelahian dengan sejumlah warga dusun 3 di depan rumah Frangky Tomasui.

Pintu dan jendela rumah milik Frangky Tomasui, Mika Tomasui dan Given Tomasui di dusun 3 diinformasikan rusak terkena lemparan batu dan pukulan kayu. Sementara sedikitnya ada 3 atau 4 orang warga dari dusun 1 yang mengalami patah tulang dan cedera kepala akibat bentrokan tersebut.

Massa dari kedua kubu pun akhirnya saling lapor ke Polisi.  Warga asal dusun 1 yang mengalami patah tulang dan cedera kepala melaporkan adanya tindakan penganiayaan yang dialami ke Polsek Kupang barat sementara warga dusun 3 yang rumahnya rusak terkena lemparan melapor ke Polda NTT sebagai korban pengrusakan rumah.

Frangky Tomasui Rabu (15/1) menyampaikan ia dan beberapa warga dusun 3 telah menjalani pemeriksaan di Polda NTT pada awal pekan ini.

Frangky menjelaskan bentrokan tersebut terjadi pada tanggal 22 Desember 2024.

Saat itu kata Frangky pada sekitar pukul 20.00 WITA, tiba-tiba datang belasan orang warga yang dikenali dari dusun 1 datang ke rumahnya dan langsung menyerang.

Perkelahian terjadi selama beberapa lama. Massa dari dusun 1 kemudian kembali dan beberapa saat kemudian datang lagi dalam jumlah lebih banyak dan perkelahian kembali terjadi antara dirinya bersama beberapa saudaranya melawan kelompok massa dari dusun 1. Dalam perkelahian tersebut setahu Frangky ada sekitar tiga atau empat orang dari dusun 1 yang mengalami patah tulang tangan. Sementara satu lainnya alami pecah kepala dibagian dahi.

Perkelahian pun berakhir setelah massa dari dusun satu meninggalkan tempat itu. Namun kata Frangky beberapa saat kemudian datang lagi kelompok massa yang ditaksir sekitar 60 orang mendatangi tempat itu.

Baca juga  Proses Hukum Dugaan Penistaan Agama di Kabupaten TTS Dikawal PK Komcab TTS

Karena ketakutan mereka kemudian mengamankan diri namun rumahnya dan dua saudaranya yang berdekatan menjadi sasaran amukan massa.

Dugaan Frangky massa dari dusun 1 tersebut datang mencari mereka karena pada sore harinya terjadi ketegangan antara Alan Ndun, warga dusun 1 dengan beberapa saudaranya.

Ketegangan tersebut terjadi saat Alan yang mengendarai mobil melintas di jalan dusun 3 dan nyaris menabrak saudaranya di tepi jalan.

Cek-cok pun terjadi sebelum Alan pergi dan beberapa saat kemudian datang dengan sejumlah warga lainnya. Saat itulah bentrokan terjadi.

Pihak kepolisian setempat belum berhasil dikonfirmasi soal kejadian tersebut. (Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini