Kupang, TiTo – Tim Pelaksana kegiatan( TPK) Desa Tuakau, kecamatan Fatuleu, kabupaten Kupang,NTT menunggu tindaklanjut dari pemkab Kupang atas pengaduan tertulis yang disampaikan ke Pemkab Kupang tanggal 12 Desember 2024 kemarin.
Dalam suratnya TPK meminta pemkab Kupang memeriksa kades Tuakau, Benyamin Ndun yang diduga melanggar aturan dalam pelaksanaan program dana desa.
“Kami sementara menunggu tindak lanjut dari pemerintah kabupaten terhadap surat aduan yang sudah diserahkan ke pak Pj Bupati Kupang, DPRD kabupaten Kupang, Dinas PMD Kabupaten, Kepala IRDA kabupaten Kupang, camat Fatuleu Barat,”Tertius Nifu, anggota TPK,
Ia berharap pengaduan mereka soal sikap kades Benyamin Ndun yang mengabaikan peran TPK dalam pengelolaan dana desa tersebut.
“Kami berharap semoga secepatnya ada upaya atau langkah dari pihak-pihak terkait supaya ini masalah selesai sudah dan kita kembali bekerja sama untuk kesejahteraan masyarakat di Desa,”katanya.
Ketua TPK Desa Tuakau, Ambrosius Laome, juga menuturkan hal yang sama, bahwasanya sampai saat ini belum ada tanggapan dari pemkab Kupang atas pengaduan mereka.
“Iya sampai sekarang seperti yang disampaikan anggota saya bahwa sampai sekarang memang belum ada tanggapan dari Pj Bupati dan pihak lainnya yang kami laporkan,”katanya. (Asb)