Kupang,TiTo – Setiap bulan memiliki beragam hari penting yang patut dirayakan, dan pada hari ini 9 Februari 2025, adalah momen untuk memperingati Hari Pers Nasional atau HPN.
Acara puncak peringatan HPN 2025 diselenggarakan di Kalimantan Selatan, dengan slogan “Kalsel Gerbang Logistik Kalimantan”, hal ini menekankan peran strategis Kalimantan Selatan dalam logistik regional.
Tema yang diangkat HPN tahun ini adalah “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”.
Tema HPN 2025 ini menekankan pentingnya peran media dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai isu ketahanan pangan.
Dengan memanfaatkan inovasi teknologi secara kreatif dan strategis, media dapat memainkan peran yang lebih efektif dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Keberhasilan program ketahanan pangan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, dan media memiliki peran kunci dalam mensosialisasikan program dan mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Logo HPN 2025 mencerminkan tema tersebut dengan maskot hewan Bekantan, primata khas Kalimantan Selatan, yang mengenakan pakaian adat daerah. Logo ini juga melambangkan kearifan lokal serta semangat pers dalam menjunjung nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman.
Peringatan HPN kali ini diharapkan menjadi momentum untuk menguatkan solidaritas wartawan dan merefleksikan peran pers bagi negara.
Semoga HPN 2025 menjadi momentum penting bagi wartawan berefleksi untuk meningkatkan kualitas jurnalistik terutama dalam mendukung suksesnya program ketahanan pangan Indonesia.
Sejarah HPN
Dibalik hari peringatan tersebut, HPN memiliki sejarah panjang dengan berbagai kontroversi.
Hari Pers Nasional didasari penetapan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
Keputusan tersebut menyatakan bahwa pers Indonesia memiliki sejarah perjuangan yang panjang serta peranan penting dalam pembangunan nasional. Kini, HPN dirayakan tiap tahunnya bersamaan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Sebelum adanya Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, diskusi soal Hari Pers Nasional sudah ada dalam Kongres ke-28 PWI tahun 1978 yang berlangsung di Padang, Sumatera Barat.
Insan pers merasa perlu adanya satu hari untuk memperingati perjuangan dan kontribusi jurnalisme dalam membangun bangsa. Maka pada sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung, disetujui usulan untuk menetapkan hari pers nasional.
Meski diresmikan melalui Keppres Nomor 5 Tahun 1985, beberapa pihak mengkritik HPN sebagai warisan Orde Baru dan meminta tanggal peringatan untuk diganti.
Pada 7 Desember 2007, beberapa penulis muda mendeklarasikan hari tersebut sebagai Hari Pers Nasional, bertepatan dengan hari pemakaman tokoh pers nasional Tirto Adhi Soerjo.
Usulan lain juga muncul untuk menetapkan bulan Januari sebagai Bulan Pers, yang merupakan bulan terbit surat kabar Medan Prijaji. Medan Prijaji adalah surat kabar masa kolonial yang dianggap sebagai pelopor awal pers nasional.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) akhirnya memberikan alternatif bahwa 7 Desember dapat menjadi Hari Pers Nasional bagi para jurnalis yang tak ingin terikat dengan warisan masa lalu.
Meski menuai kontroversi dan pertentangan, Hari Pers Nasional akan selalu jadi pengingat tentang perjuangan pers untuk membangun bangsa ini demi kesejahteraan bersama.(jermi lau/berbagai sumber)