Kupang, TiTo – Kelanjutan proses hukum kasus Penangkapan truk bermuatan lima ton Mangan milik Koperasi Pah Meto Berdikari di Polres Kupang, NTT, dinanti publik.
Pihak Polres Kupang yang dikonfirmasi timurtoday.id, melalui pesan WhatsApp Rabu (5/2) menyampaikan penyidik telah menetapkan tersangka dalam kasus itu dan sudah dilayangkan panggilan pemeriksaan terhadap tersangka. Bahkan panggilan yang dilayangkan Polres Kupang terhadap tersangka adalah panggilan kedua setelah panggilan pertama tidak diindahkan tersangka.
Sebelumnya Kasatreskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiyono menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus mangan pah meto berdikari dan kasus korupsi dana GOR Komitmen kabupaten Kupang.
Informasi terakhir yang diperoleh media sebelum pilkada Kupang 27 November 2024 kemarin bahwa berkas perkara lima tersangka korupsi kasus GOR Kupang sudah diserahkan penyidik Polres Kupang ke jaksa penuntut Kejari Oelamasi.
Pihak Kejari Oelamasi yang hendak dikonfirmasi lewat kasi pidsus tengah pekan kemarin tentang kelanjutan proses penyerahan berkas kelima tersangka belum berkenan ditemui. Lewat petugas di bagian PTSP, kasi pidsus menyampaikan sementara melakukan pemeriksaan sehingga belum bisa ditemui wartawan untuk diwawancarai. (Jmb)