Kupang, TiTo – Keluarga Neno di desa Benu, kecamatan Takari, Kabupaten Kupang mengklaim kepemilikan lahan seluas 53,1 hektare (ha) di wilayah desa tersebut yang dulunya merupakan komplek perkantoran PT.Sagaret, perusahaan penambang Marmer.
Markus Neno, perwakilan keluarga Neno dan juga toko Adat desa Benu kepada timirtoday.id , Selasa (4/2) menyampaikan mereka memiliki bukti-bukti kepemilikan atas lahan tersebut dan pada tahun 2002 lalu keluarga Neno yang menyerahkan ke pemerintah untuk kemudian digunakan PT.Sagaret untuk menunjang usaha pertambangan mereka di kabupaten Kupang.
Markus Neno menolak tegas pernyataan kades Paulus Pitay dan Trayanus Hano yang sebelumnya memberikan pernyataan di media massa kalau status kepemilikan lahan PT Sagaret seluas 53,1 ha tersebut adalah milik keluarga Tefnai.
“Saya mewakili keluarga Neno dengan tegas mengatakan pernyataan Kades Benu dan Trayanus Hano terkait status kepemilikan Tanah segaret seluas 53, 1 hektar yang disampaikan melalui media pada Kamis 16 Januari 2025 adalah salah,”tegasnya
Markus Neno mengatakan untuk mendapatkan klarfikasi yang jelas soal status kepemilikan lahan tersebut pihaknya sudah mengeluarkan surat pada tanggal 20 Januari 2025 kepada camat Takari agar dilakukan pertemuan dengan beberapa pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan soal status kepemilikan lahan tersebut.
“Karena tidak puas kami dari keluarga pada tanggal 20 Januari 2025 sudah mengeluarkan surat kepada media tersebut dan camat Takari untuk panggil kami supaya klarifikasi mengenai pernyataan tersebut hanya sampai sekarang belum direspon sama sekali,” Katanya
Abraham Matnay, tokoh masyarakat setempat mengaku ia juga tahu persis mengenai sejarah tanah tersebut.
Ia berharap secepatnya ada mediasi dari pihak kecamatan agar tidak ada polemik soal status kepemilikan lahan tersebut.
“Saya tahu betul sejarahnya bagaimana dam benar tamah itu milik keluarga Neno yang sudah diserahkan kepada pemerintah pusat sejak lama, sehingga Jika kades dan Trayanus Hano bilang itu milik Tefnai berarti itu salah, sehingga secepatnya harus ada mediasi dari kecamatan untuk pertemukan Kami supaya selesaikan masalah ini,”katanya. (Asb)