Kupang, TiTo – Pengelolaan dana desa tahun 2024 di desa Benu kecamatan Takari kabupaten Kupang menarik untuk dicermati. Antara warga dan kepala desa Paulus Pitay saling tuding terkait pengelolaan dana desa dan BumDes.
Stevan Hanas, Hadadeser Lelan dan beberapa warga lainnya yang bertemu timurtoday.id di Benu, Selasa (4/2) menyampaikan pengelolaan dana desa setempat tidak transparan. Mereka menuding kepala desa tidak melibatkan warga dalam pengerjaan pagar kantor desa. Pekerjaan tersebut dilakukan sendiri oleh kepala desa dan perangkatnya.
“Kami sebagai masyarakat kecewa dengan pemerintah Desa karena mulai dari dia (Paulus Pitay) naik kades tidak pernah mengundang kami dalam rapat di desa, kalaupun ada yang dihadirkan itu hanya orang-orang tertentu bahkan hampir semua kegiatan desa tidak melibatkan kami sebagai masyarakat, seperti pagar kantor desa yang dikelola, dikerjakan dan dan HOK-nya dinikmati oleh kades dan perangkat, dan saluran-saluran irigasi yang tidak bermanfaat atau hanya dinikmati satu dua orang saja,”ungkap Hanas yang dibenarkan warga lain yang ada bersamanya.
Hadadeser Lelan, warga lainnya mereka juga mengeluhkan pengelolaan dana BumDes yang sejak tahun 2017 hingga kini dirasa jelas pengelolaannya.
” Kami sebagai masyarakat juga merasa kecewa dengan Pengelolaan BUMDES yang sudah berdiri dari tahun 2017 sampai sekarang sama sekali tidak ada musyawarah dengan masyarakat untuk membahas mengenai perkembangan sudah sampai mana, karena banyak usaha yang dilakukan seperti, koperasi harian, bengkel,dan kios yang didanai dana desa sebanyak 179 juta rupiah sampai sekarang tidak ada kejelasan,” Kata Lelan.
Mereka meminta kepada Inspektorat kabupaten Kupang agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Badan Pengurus BUMDES dan perangkat desa Benu Kecamatan Takari terkait persoalan tersebut.
“Saya selaku tokoh masyarakat meminta kepada Inspektorat kabupaten Kupang untuk segera periksa badan pengurus BumDes dan perangkat desa Benu,”kata Abraham Matnay.
Kades Paulus Pitay yang dikonfirmasi pertelepon, Selasa (4/2) malam membantah pernyataan warga tersebut. Bahkan kades Paulus mengatakan salah satu warga yang mengungkap hal tersebut ke media tengah frustrasi karena diberhentikan dari kaur keuangan desa. “Dia lagi Frustrasi karena diberhentikan dari kaur keuangan. Sedikit-sedikit lapor wartawan,”kata kades Paulus yang menyebut nama salah seorang warganya.
Ia mengatakan soal kehadiran warga dalam rapat soal pengelolaan dana desa itu diundang oleh para kepala dusun, bukan dirinya sebagai kepala desa karena itu tidak tepat kalau dikatakan peserta rapat tersebut hanya warga tertentu yang dekat dengan dirinya.
Pekerjaan pagar kantor desa kata kades Paulus dikerjakan oleh warga sepanjang 150 meter karena HOK-nya memang hanya tersedia untuk 150 meter. Kelebihan dari pekerjaan diakui dilakukan oleh perangkat desa tanpa dana HOK.
Begitupun soal program lain, kades Paulus membantah kalau tidak melibatkan masyarakat.
Terkait pengelolaan Daan BumDes, diakui ada tunggakan pengembalian dana jutaan yang belum dikembalikan warga pengguna. Dan hal tersebut kini tengah dalam upaya untuk ditarik kembali ke desa.
Setelah dana tersebut terkumpul baru kata kades Paulus, pihaknya akan membentuk pengurus BumDes baru untuk pengelolaan selanjutnya.(Asb)