Kota Kupang, TiTo – Polisi dari Polresta Kupang Kota, NTT, mengamankan dua oknum warga berinisial S dan E yang diduga terlibat dalam kasus terbunuhnya Aprion Boru, warga Rote Timur kabupaten Rote Ndao yang jasadnya ditemukan warga tergeletak dengan leher terpotong di hutan sekitar jalan baru kelurahan Manulai II kecamatan Alak kota Kupang, Sabtu (8/3) pagi.
    Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, Selasa (12/3) mengatakan S dan E ditangkap pada Senin (10/3) malam. S dan E diketahui adalah anggota perguruan PSHT.
   “Dua orang sudah diamankan. Anggota sedang memintai keterangan dari mereka,” ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung.
    Aldinan mengatakan S dan E saat ini masih diperiksa sebagai saksi. Dikatakan hasil pemeriksaan polisi kedua orang tersebut turut serta ke tempat kejadian perkara (TKP) hingga terjadinya kasus pembunuhan tersebut.
    “Jadi berdasarkan keterangan saksi-saksi yang lain bahwa S dan E ini mengetahui kejadian tersebut. Informasinya mereka ikut ke TKP. Secara tidak langsung ya mereka turut serta,” sebut Aldinan seperti yang dilansir dari koranmedia.com.
    Saat ini, tutur Aldinan, polisi masih memburu dua orang pria sebagai pelaku utama yang telah melarikan diri ke Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
   “Dua orang diduga pelaku utama itu masih dalam pengejaran. Kami pun berharap masyarakat bisa memberi informasi mengenai keberadaan mereka,” bebernya.
    Sementara itu Ketua Badan Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kupang 030, Ady Ndiy, membenarkan S dan E, serta dua orang yang masih dalam pengejaran itu merupakan anggota PSHT.
   “Tetapi, mereka bukan dari ranting Kota Kupang. Namun, ada yang pengesahan di Kalimantan, Kabupaten Kupang dan TTS. Namun, demikian mereka adalah anggota PSHT,” ujar Ady seusai melakukan pertemuan dengan Kombes Aldinan Manurung.
   Menurut pria yang berprofesi sebagai Pendeta itu bahwa sejak kasus tersebut terjadi pada Sabtu 9 Maret 2025, sudah dijadikan atensi dan menjadi perhatian PSHT Cabang Kupang 030. Dia tak menyangka ada keterlibatan anggota PSHT sebagai pelaku utama.
   “Oknum yang adalah anggota PSHT, itu saya pikir tidak harus ditutup-tutupi lagi dan setelah kami cek, beruntung mereka bukan anggota PSHT di sini,” tutur Ady.
    Dia menerangkan aksi para pelaku itu sangat keji, kejahatan luar bisa, tidak berperikemanusiaan. Sehingga dia mengatasnamakan organisasi PSHT mendukung penuh polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan. Untuk itu, Ady meminta aparat penegak hukum agar menghukum mati para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan terhadap Aprian
    “Kami sangat mendukung penuh Bapak Kapolresta Kupang Kota untuk mengusut tuntas para pelaku dan semua pihak yang terlibat harus ditangkap dan diproses hukum secara tegas. Kalau pun bisa dihukum berat seperti hukuman, itu lebih bagus lagi,” tegas Ady.
    Ady meminta setiap pengurus cabang PSHT di NTT agar mendukung kepolisian untuk memberi informasi terkait keberadaan para pelaku. Hal itu bertujuan untuk memudahkan polisi dalam melakukan penangkapan.
   “Apabila dibutuhkan, maka kami siap membantu polisi karena kasus ini sangat luar biasa sekali,” tegas Ady.
   Ady menegaskan apabila ada anggota PSHT yang membuat keributan, mengganggu keamanan dan ketertiban bersama (Kamtibmas) hingga terjadi kasus pembunuhuan di Kota Kupang, maka secara organisasi tidak melakukan pendampingan hukum.
   “Kami justru mendukung polisi untuk menindak tegas mereka. Itu komitmen kami. Jadi siapa pun, tidak ada istilah karena dia anggota kami, kalau jiwa korsa mengalahkan kebenaran dan keadilan. Itu tidak bisa,” timpal Ady.
   Dia menambahkan dalam PSHT tidak pernah mengajarkan dan melarang anggotanya untuk membuat keonaran, keributan, dan kekacauan hingga melakukan pembunuhan. Ajaran yang ada, Ady melanjutkan, adalah budi pekerti dan cinta kasih.
   “Jadi memang banyak oknum anggota PSHT yang tidak mengaplikasikan ajaran PSHT yang sesungguhnya. Justru yang ada adalah permusuhan, pertikaian, dan baru terjadi ini adalah pembunuhan,” pungkasnya.(Koranmedia.com/jmb)