27 C
Kupang
Senin, Mei 11, 2026
Space IklanPasang Iklan

LPJ Desa Poto dan 5 Desa  Lain Direkomendasikan Dinas PMD Untuk Diaudit Khusus Inspektorat

Kupang, timurtoday.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah tegas dalam proses penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana desa tahun 2025.

Setelah menonaktifkan 14 Kepala desa (kades) bulan lalu karena tak mampu menyelesaikan LPJ tepat waktu, 31 Maret 2026, kini ketegasan berikutnya diambil terhadap enam dari 14 desa yang kadesnya dinonaktifkan karena persoalan telat LPJ tersebut.

Enam desa yang disikapi tegas dinas PMD karena LPJ tahun 2025 tak juga selesai setelah kadesnya di-nonaktif yakni desa Poto kecamatan Fatuleu Barat, desa Pariti kecamatan Sulamu, desa Oebola dalam kecamatan Fatuleu, desa Oesusu kecamatan Takari, desa Muke kecamatan Amabi Oefeto Timur dan desa Naikian kecamatan Semau.

LPJ tahun 2025 ke-6 desa tersebut direkomendasikan dinas PMD untuk diaudit khusus oleh Inspektorat Daerah (Irda) karena dalam proses penyelesaian LPJ tersebut ditemukan indikasi adanya ketidaksesuaian pertanggungjawaban administrasi yang dibuat pemdes tidak sesuai dengan kondisi fisik program di lapangan. “Kita (PMD) sudah bersurat ke inspektorat untuk dilakukan audit khusus terhadap enam desa karena pertanggungjawaban administrasi (diduga) bermasalah. Kalau delapan desa LPJ sudah aman (setelah kadesnya dinonaktifkan),”kata kepala dinas (kadis) PMD kabupaten Kupang, John Sula, Senin (11/5). “Jadi alasannya (perlu diaudit khusus) karena memang LPJ-nya sampai saat ini belum selesai. administrasinya susah dipertanggungjawabkan,”tambah John Sula.

Disampaikan sebelum direkomendasikan ke Irda, pihaknya sudah melakukan pembinaan intern terhadap kepada desa, sekretaris dan bendahara enam desa terkait LPJ. “Jadi kita sudah lakukan pembinaan dan mereka sedang berusaha untuk bisa seelsaikan SPJ itu agar APBDes tahun 2026 ini bisa jalan,”tambahnya.

Sanksi

Dijelaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada para kepala desa jika dalam audit khusus Irda tersebut ditemukan persoalan serius soal pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa tahun 2025. “Dari hasil pemeriksaan itu menjadi rujukan bagi kita untuk berikan sanksi,”katanya.

Baca juga  Ikan Paus Ditemukan Mati di Perairan Barate - Fatuleu Barat

Desa Poto Sensitif 

Dari persoalan LPJ enam desa tersebut, desa Poto dikatakan persoalannya paling sensitif karena ada proyek fisik jalan bernilai Rp 100 lebih juta yang dananya di cairkan tapi fisiknya tidak dikerjakan. “Poto ini sensitif makanya kita undang untuk kades, sekretaris dan bendaharanya datang, tapi tadi yang datang hanya kades dan sekretarisnya,”kata Kadis John Sula.

LPJ 154 Desa 

Kadis John Sula mengatakan hingga awal pekan ini sudah 154 dari 160 desa yang telah menyelesaikan LPJ APBDes tahun 2025.

Dari jumlah itu ada 144 desa yang LPJ-nya selesai tepat waktu dan 10 desa lainnya baru diselesaikan dalam waktu tambahan yang diberikan Dinas PMD. (Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini