24.3 C
Kupang
Rabu, April 30, 2025
Space IklanPasang Iklan

Mentan Amran Tegas Soal Pupuk Subsidi, Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Penyelewengan 

Jakarta,TiTo – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengingatkan pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran pupuk subsidi ke petani untuk berhati-hati dalam menjalankan perannya.

Jika ketahuan mengambil untung dalam sistim penyaluran tersebut maka pihaknya akan mengambil sikap tegas. Masyarakat diminta tidak segan-segan melaporkan jika ditemukan ada indikasi penyelewengan dalam penyaluran pupuk subsidi yang merugikan petani.

Ketegasan Mentan Amran terlihat kala merespon pengaduan masyarakat soal adanya indikasi penjualan pupuk subsidi di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang melebihi Harga Everan Tertinggi (HET).

Informasi yang diterima Mentan Amran, harga pupuk subsidi di tingkat pengecer di NTB yang mencapai Rp300.000 per kuintal, jauh di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Mentan Amran memastikan jika laporan itu terbukti, pihaknya tidak akan segan mencabut izin usaha pihak yang terlibat

“Kalau benar, sebentar ini langsung kami (tindak), tolong cek alamatnya, orangnya siapa, itu saya evaluasi dan bisa saya cabut izinnya,” kata Amran di kantor Kementan, Kamis (9/1).

Menurutnya, tindakan sengaja menaikkan harga pupuk akan merugikan petani. Karena itu pihaknya akan mengambil tindakan tegas bagi oknum yang mengambil keuntungan diluar ketentuan pemerintah.

Sebelumnya kepala dinas pertanian kabupaten Kupang, NTT, Amin Juariah kepada timurtoday.id di kantornya juga menyampaikan hal yang sama.

“harga pupuk subsidi itu sudah ditetapkan melalui surat keputusan menteri. Saya pastikan untuk distribusi pupuk tidak ada permainan,karena semuanya bekerja mengikuti aturan yang ada melalui SK menteri, jika ada pengecer yang nakal sampai melakukan permainan harga masyarakat harus melaporkan sehingga kita bisa proses,” tegasnya.

Harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2025 yang ditetapkan pemerintah yakni pupuk Urea sebesar Rp 2.250 per kilogram (kg) dan pupuk NPK Rp 2.300 per kg.(Jmb)

Baca juga  Peneliti : Pulau Sumba, 'Dunia Yang Hilang'

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini