SoE, TiTo – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan BNI 46 mengadakan sosialisasi tentang “Modus Kejahatan Keuangan, mekanisme Pencegahan dan Pengamanan” di SoE, ibukota kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
Kegiatan tersebut sebagai bagian dari implementasi program Inklusi dan Literasi Keuangan, OJK bersama BNI.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di SMK Kencana Sakti Haumeni SoE, Kamis (17/1) dengan melibatkan pelajar dan guru.
Pimpinan Kantor Cabang Pembantu BNI Soe, Yosepha M. Angi mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tingkat Kejahatan terutama di era digitalisasi, pentingnya menjaga data pribadi dan ancaman kejahatan keuangan yang sering terjadi.
Dikatakan masyarakat perlu menjaga keamanan data pribadi sebagai langkah awal dalam perlindungan transaksi digital keuangan.
“Data penting yang wajib dijaga kerahasiaannya seperti PIN, tanggal lahir, Nama Ibu Kandung, NIK, no kartu debit/kredit. Apalagi jika ada yang mengatasnamakan pihak Bank utk meminta data di atas dapat dipastikan bahwa itu berasal dari pihak yang tidak bertanggung jawab karena pihak Bank tidak pernah menelpon dan meminta data pribadi nasabah,”
ungkap Yosepha.
Untuk menjaga keamanan kartu ATM dikatakan nasabah disarankan untuk tidak membuat PIN menggunakan tanggal, bulan dan tahun lahir.
“Nomor PIN harus diubah secara berkala. Jika kartu Debit/Kredit terjatuh atau hilang, segera mendatangi kantor Bank terdekat atau menelpon ke Call Center untuk dilakukan pemblokiran bahkan saat ini blokir rekening atau kartu nasabah bisa dilakukan melalui mobile banking,”jelasnya.
Nasabah juga disarankan untuk mengecek secara berkala data transaksi keuangan melalui mobile banking atau internet banking.
“ Untuk menjaga keamanan PIN Kartu Debit/kredit, sebaiknya pin diubah secara berkala, tapi jangan menggunakan tanggal, bulan dan tahun lahir,” sarannya.
Di era digital saat ini, modus kejahatan keuangan (perbankan) sangat beragam. Fraud yang merupakan tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu atau memanipulasi untuk mendapat keuntungan dan merugikan pihak lain, dapat terjadi di mana saja termasuk di lingkungan perbankan.
“ Modus kejahatan digital yang menyerang nasabah maupun Bank ini sangat beragam. Ada Phising dimana pelaku penipuan online di mana pelaku menyamar sebagai entitas terpercaya untuk mencuri informasi pribadi pengguna. Ada SIM swap yang merupakan tindakan mengambil alih nomor ponsel seseorang sebagai sarana pelaku kejahatan mengakses akun perbankan korban.
“Queshing merupakan bentuk serangan phishing yang secara cerdik menggunakan kode QR untuk mengelabui pengguna agar mengunjungi situs web berbahaya untuk mencuri data pribadi nasabah dan beberapa modus kejahatan lainnya yang bertujuan untuk mencuri data pribadi nasabah,” sambungnya.
Pihak Bank dikatakan oleh Yosepha juga terus melakukan upaya untuk mencegah kejahatan digital. Seperti melakukan peningkatan keamanan aplikasi/sistem perbankan dan meningkatkan keamanan transaksi keuangan, peningkatan SDM, sosialisasi kepada nasabah terkait kejahatan keuangan hingga penerapan biometrik.
“ Kita pihak Bank juga terus melakukan upaya pencegahan dari kejahatan digital keuangan. Bahkan kedepan, semua layanan akan menggunakan biometrik sehingga akan lebih aman,” tegasnya.(Pau)